Warga kelurahan Timbau gelar aksi damai di Kantor Kelurahan Timbau.(Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Forum Ketua Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggeruduk kantor Kelurahan Timbau, Selasa (30/12/2025).
Adapun tuntutan yang mereka sampaikan, yakni masyarakat menolak pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di lapangan sepak bola.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Tuti Mandasari mengatakan, penolakan ini karena lapangan sepak bola itu telah digarap untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih.
Namun pembangunan tersebut belum ada koordinasi atau musyawarah bersama masyarakat setempat.
Seharusnya, sebelum membangun gerai itu, pihak kelurahan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
"Bukan kami menolak adanya pembangunan gerai Koperasi Merah Putih, yang ditolak itu hanya lokasi pembangunannya kenapa harus di lapangan bola," kata Tuti kepada Kutairaya.
Ia sangat mendukung adanya program Koperasi Merah Putih, tapi seharusnya jangan di lapangan sepak bola, karena lapangan ini sangat banyak manfaatnya.
"Lapangan ini sering digunakan oleh masyarakat untuk bermain bola dan dirawat oleh masyarakat, jadi kami tak terima lapangan ini dialihfungsikan karena lapangan itu merupakan fasilitas olahraga," ujarnya.
Ia menjelaskan, masih ada aset pemerintah yang bisa digunakan untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih.
Menanggapi hal itu, Lurah Timbau Marten Hedy Yudha menyebutkan, berdasarkan kesepakatan bersama pembangunan itu dipindahkan.
Lokasi lapangan sepak bola akan dikembalikan fungsinya seperti semula.
"Pembangunan ini dilakukan oleh Koramil, pemerintah ini hanya menyediakan lahannya," kata Marten.
Pembangunan ini akan dilanjutkan setelah mendapatkan lokasi yang baru.
Saat ini pemerintah sedang melakukan inventarisasi aset yang bisa digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih.
"Pembangunan ini memerlukan luasan lahan sekitar 1 hektare atau yang mendekati ukuran itu," ucapnya. (ary)