
Pelaku persetubuhan yang diamankan polisi.(Foto: Dok. Polsek Loa Janan)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Nasib buruk menimpa seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Loa Janan, Kukar. Di usia yang masih sangat muda, ia harus menerima pahitnya setelah menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria berinisial DI (39) yang bekerja sebagai penjaga kebun.
Kejadian ini terungkap pada Kamis sore, 25 Desember 2025. Yang lebih menyesak hati, aksi bejat ini dilakukan pelaku saat korban diketahui sedang dalam kondisi datang bulan.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, membenarkan adanya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut. Ia menerangkan, kejadian ini bermula saat korban menelepon ibunya dengan suara ketakutan.
"Korban sempat menelepon ibunya dan mengadu bahwa ia hendak diperkosa oleh pelaku. Ibunya meminta telepon jangan dimatikan, namun tiba-tiba telpon terputus karena ponsel korban dirampas oleh pelaku," ujar AKP Abdillah Dalimunthe pada Kutairaya.com saat dihubungi, Sabtu (27/12/2025).
Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali menelepon ibunya sambil menangis. Ia menceritakan, perbuatan keji tersebut telah terjadi di sebuah pondok di Dusun Karya Tani, Desa Batuah.
Dengan adanya kabar yang memilukan dari korban, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Janan.
Tak butuh waktu lama, Pelaku berinisial DI berhasil diringkus di pondok kebun sawit di Dusun Karya Baru tanpa adanya perlawanan sesuai dengan kejadian, pelaku telah mengakui semua perbuatannya.
Kisah ini semakin menyesakan hati para keluarga, karena dari hasil pemeriksaan, korban diketahui sudah tiga kali mengalami kejadian serupa dengan pelaku yang berbeda-beda di lokasi yang berbeda sebelumnya.
"Untuk itu pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 76D UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya. (*zar)