Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.(Andri wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan segera melaksanakan pelantikan pejabat struktural pada Januari 2026 mendatang, guna mempercepat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, pelantikan lanjutan akan segera dilakukan agar roda pemerintahan dapat bergerak lebih cepat.
Menurutnya, pengisian jabatan strategis menjadi kunci agar Pemkab Kukar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.
"Insya Allah, pelantikan-pelantikan selanjutnya akan segera kami laksanakan. Kami ingin kendaraan besar Pemkab Kukar ini bisa segera melaju lebih cepat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat," ujar Aulia, Selasa (23/12/2025).
Terkait pelantikan kepala dinas, Aulia menyampaikan kemungkinan akan dilaksanakan pada awal Januari 2026.
Saat ini, Pemkab Kukar telah menyelesaikan tahapan job fit untuk menggali kembali potensi, minat, dan passion para pejabat eselon II agar penempatannya sesuai dengan bidang yang tepat.
"Kami berupaya menerapkan prinsip right man in the right place, sehingga potensi terbaik setiap pejabat dapat muncul ketika berada pada posisi yang sesuai," tuturnya.
Saat ini, ada belasan jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong, di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Tahap awal yang akan dilakukan Pemkab Kukar adalah reposisi dan penyegaran pejabat yang ada.
Setelah itu, barulah akan dibuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan kepala OPD.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menjelaskan, saat ini banyak jabatan eselon II yang masih kosong dan secara bertahap terus diisi.
Pengisian dilakukan melalui rotasi pejabat yang ada sesuai kebutuhan serta promosi jabatan.
"Proses pengisian jabatan saat ini sudah berjalan. Kita melakukan rotasi dan promosi sesuai ketentuan, dan semuanya tetap mengikuti aturan yang berlaku," kata Sunggono.
Ia menambahkan, Kabupaten Kukar telah direkomendasikan untuk menerapkan manajemen talenta, sebuah instrumen dari Kementerian PAN-RB untuk memetakan kompetensi dan potensi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui sistem ini, pengangkatan pejabat dapat dilakukan berdasarkan data kompetensi yang terintegrasi langsung dengan pemerintah pusat.
"Dengan manajemen talenta, kita bisa mengetahui kompetensi, potensi, rekam jejak, hingga pengalaman ASN. Namun tetap tidak bisa sembarangan mengangkat pejabat, karena datanya terkoneksi langsung ke pusat. Jika tidak sesuai, bisa ada sanksi," ujarnya.
Menurut Sunggono, penggunaan manajemen talenta justru memudahkan kepala daerah dalam menentukan pejabat yang tepat tanpa harus selalu melalui uji kompetensi atau seleksi terbuka, selama memenuhi kualifikasi dan aturan yang berlaku.
"Insyaallah, pelantikan dan pengisian jabatan akan dilakukan di awal tahun agar tidak mengganggu administrasi dan pertanggungjawaban anggaran," ucapnya. (dri)