• Selasa, 16 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



DPRD Kukar gelar RDP bersama Ormas RKM.(Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta pemerintah daerah agar dapat melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ormas Remaong Kutai Menamang (RKM), di Banmus DPRD Kukar, Senin (15/12/2025).

Ia mengatakan, peran ormas ini merupakan mitra pembangunan daerah. Seharusnya ormas ini diberi alokasi anggaran untuk dapat melaksanakan kegiatannya sesuai dengan visi dan misinya.

"Ormas ini harus kita dukung alokasi anggarannya, sehingga pembangunan daerah bisa terukur dengan baik," katanya.

Pihaknya juga mendorong ormas, untuk terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan daerah.

Setiap pekerjaan yang menggunakan APBD memang sudah selayaknya untuk diawasi, agar pembangunan itu tepat sasaran.

"Jangan sampai pembangunan yang menggunakan APBD itu, tidak tepat sasaran. Untuk itu peran ormas ini penting sebagai mitra pemerintah daerah," ucapnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti menyebutkan, ada sekitar 148 Ormas yang tercatat di Kesbangpol Kukar, terdiri dari yayasan, perkumpulan, profesi, paguyuban, keagamaan LSM, Ormas, lembaga adat, OKP.

"Ormas ini merupakan mitra pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan daerah," ujar Rindai.

Ia menegaskan, tujuan dari pembentukan Ormas itu sendiri, yakni untuk menyerap aspirasi masyarakat agar dapat disampaikan kepada pemerintah daerah.

Setiap Ormas memiliki visi dan misi yang berbeda.

"Dengan dibentuknya Ormas ini, harus sesuai dengan visi dan misi mereka di awal," tuturnya.

Pembentukan Ormas bisa dilakukan melalui pendaftaran akta notaris untuk mendapatkan SK KemenKumHAM dan juga dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

"Kami selalu komitmen menyampaikan aturan dan mekanisme, baik bagi Ormas yang berbadan hukum dan melalui SKT Kemendagri," ujarnya.

Dia berharap, peran Ormas di Kukar dapat memberikan manfaat di tengah masyarakat, serta bisa menjaga kondusivitas daerah. (ary)



Pasang Iklan
Top