
Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah.(Andri wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pabrik rumput laut yang berlokasi di Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), saat ini memasuki tahap akhir masa uji coba atau commissioning.
Pemerintah daerah menargetkan proses serah terima dan penjajakan pengelola dapat segera dilakukan agar pabrik tersebut dapat beroperasi secara optimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah mengatakan, Desember 2025 menjadi akhir dari masa uji coba operasional pabrik rumput laut tersebut.
"Desember ini adalah akhir masa uji coba atau commissioning. Setelah itu akan ada proses serah terima dari pihak pengadaan mesin kepada pemerintah daerah," ujar Sayid, Senin (15/12/2025)
Ia menjelaskan, tahap selanjutnya adalah menentukan pihak pengelola pabrik.
Menurutnya, ada beberapa opsi pengelolaan yang sedang dipertimbangkan, mulai dari perusahaan daerah, pihak ketiga, hingga skema Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Usaha (PKBU).
"Pemerintah daerah saat ini mendorong skema PKBU, karena kondisi fiskal kita yang belum sepenuhnya stabil. Kerja sama dengan pihak swasta menjadi opsi yang realistis," katanya.
Sayid mengemukakan, sejauh ini sudah ada beberapa pihak swasta yang menyatakan berminat untuk mengelola pabrik rumput laut tersebut.
Namun, pemerintah daerah tetap akan melakukan seleksi guna mendapatkan mitra terbaik.
"Sudah ada beberapa yang berminat. Target kita mudah-mudahan tahun ini sudah ada penjajakan dan menemukan pihak ketiga yang tepat untuk mengelola pabrik ini," tuturnya.
Terkait anggaran, Disperindag Kukar sementara belum melakukan penambahan karena masih menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Kendati demikian, keberadaan pabrik rumput laut ini diharapkan dapat menjadi bagian penting dari program hilirisasi industri daerah.
"Rumput laut merupakan salah satu program dedikasi dalam 17 program prioritas Bupati Kukar. Harapan kita, melalui hilirisasi industri ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi petani rumput laut, UMKM, serta berdampak pada peningkatan PAD," ucap Sayid.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan, Muara Badak memiliki potensi besar di sektor rumput laut sehingga pabrik tersebut harus segera dioperasikan.
"Kita berharap pabrik ini bisa segera beroperasi. Anggarannya sebenarnya sudah dialokasikan pada APBD Perubahan 2025, meskipun mungkin belum sempurna dan masih membutuhkan dukungan anggaran di tahun berikutnya," ujarnya.
Yani menilai, pembangunan hilirisasi akan sia-sia apabila tidak dituntaskan hingga tahap pemanfaatan.
Maka itu, ia meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terus memberikan dukungan anggaran dan program.
"Percuma membangun hilirisasi kalau tidak tuntas dan tidak memberikan manfaat. Ini harus diselesaikan, sehingga ke depan pabrik rumput laut di Muara Badak benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah," ucapnya. (dri)