
Anggota DPRD Kaltim, H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah.(Foto:Ridwan/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Di tengah perkembangan zaman, persatuan tetap menjadi kunci. Anggota DPRD Kaltim, H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama oleh DPRD Dan Pemerintah Daerah ke 12, yakni Perda No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong Kukar, Sabtu (6/12/2025). Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim ingin memastikan nilai-nilai dasar negara tetap menjadi pedoman utama di tengah masyarakat.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA itu mendapat sambutan antusias dari pelajar dan masyarakat setempat. Dan kegiatan ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua NU Kabupaten Kukar Rojiin.
Dalam kesempatan itu, Salehuddin menegaskan, Pancasila merupakan fondasi moral bangsa yang wajib dijaga di tengah derasnya arus informasi global.
“Kalau kita hanya ikut-ikutan tren tanpa filter nilai, jati diri bangsa bisa hilang. Pancasila adalah kompas moral yang menuntun kita tetap berpijak pada nilai bangsa sendiri,” ujarnya.
Politikus Golkar ini juga menyampaikan bahwa, dengan adanya Perda ini masyarakat diharapkan dapat terlibat aktif dalam mengimplementasikan penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
“Tentu terselenggaranya Perda ini butuh sinergitas dan peran serta semua stakeholder baik itu pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan partai politik,” tuturnya.
Tak hanya itu, Salehuddin juga menjelaskan, tujuan hadirnya Perda ini adalah untuk mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan dalam rangka pemberdayaan dan penguatan kesadaran masyarakat dalam melakoni kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tentunya dengan berpegang teguh pada nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
“Empat Konsesus kebangsaan itu wajib dijadikan landasan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika harus tepatri dalam hati, pikiran dan perbuatan serta bisa diimplementasikan dilingkungan masyarakat, " pungkasnya. (One/Adv)