
Sekertaris Daerah Kukar Sunggono.(Andri wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono mengemukakan, kekhawatirannya terkait keterlambatan penyaluran anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada geliat pembangunan daerah.
Hingga November 2025, dana yang masuk ke kas daerah baru mencapai sekitar Rp 6,9 triliun dari total hak sebesar Rp 11,3 triliun.
Sunggono mengatakan, kondisi ini menjadi salah satu penyebab utama potensi keterlambatan penyelesaian kegiatan, terutama proyek fisik yang membutuhkan pelunasan tepat waktu.
"Kami khawatir jika hak anggaran tidak disalurkan penuh, banyak kegiatan yang tidak bisa terselesaikan pembayarannya. Ini tentu berdampak pada proyek fisik yang berjalan saat ini," ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Ia menegaskan ruang fiskal daerah sangat bergantung pada transfer pusat.
Ketika penyaluran dana tidak optimal, beberapa kegiatan berisiko tidak terbiayai secara penuh atau bahkan tercatat sebagai utang di akhir tahun anggaran.
Terkait proyek-proyek yang berpotensi tertunda pembayarannya, Sunggono mengaku tidak dapat merinci kegiatan mana saja yang terdampak.
Menurutnya, identifikasi detail berada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
"Itu ranah OPD masing-masing. Mereka yang mengetahui mana kegiatan yang sudah selesai dan menunggu pelunasan, serta mana yang masih berjalan," ujarnya.
Untuk menjaga ketertiban administrasi dan mencegah penumpukan pekerjaan di penghujung tahun, Pemkab Kukar menegaskan tidak ada perpanjangan kontrak bagi kegiatan fisik yang masa kerjanya berakhir sebelum 20 Desember.
"Kontrak fisik yang selesai sebelum 20 Desember langsung dihitung progresnya tanpa perpanjangan waktu," ucap Sunggono tegas.
Hal ini diterapkan untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan anggaran serta menghindari manipulasi progres yang dapat terjadi apabila batas waktu diperlonggar.
Selain pekerjaan fisik, Bupati Kukar juga menginstruksikan agar seluruh kegiatan administrasi dihentikan lebih awal, yakni pada minggu pertama Desember.
Langkah ini diambil untuk menghindari munculnya transaksi atau kegiatan baru yang berpotensi tidak terbayarkan akibat keterbatasan anggaran.
"Ini bagian dari upaya menjaga transparansi dan mengantisipasi agar tidak ada kegiatan yang menggantung karena belum terbayarkan," tambahnya.
Saat ini Pemkab Kukar tengah berkoordinasi secara intens dengan pemerintah pusat guna mempercepat penyaluran sisa anggaran.
Ia berharap kekurangan transfer dapat segera dipenuhi agar pelaksanaan pembangunan tidak terganggu. (dri)