• Rabu, 05 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur



Fuad Fakhruddin.(Aby Kutairaya)


‎SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyampaikan laporan hasil pelaksanaan agenda rutinan DPRD Kaltim, serap aspirasi (reses) masa sidang III Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-48 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim.

‎Reses merupakan bagian terpenting dalam perjalanan proses legislasi di lembaga legislatif.

Pasalnya, reses merupakan kegiatan yang mengambil keluhan, kritik serta masukkan publik kepada pemerintah.

‎"Reses merupakan instrumen penting untuk menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus pertanggungjawaban anggota dewan sebagai perwakilan rakyat," ucap Fuad Fakhruddin anggota Fraksi Gerindra saat menyampaikan hasil reses.

‎Aspirasi yang dihimpun menjadi bahan masukan dalam proses penyusunan kebijakan daerah, sekaligus wujud nyata komitmen DPRD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan reses mengacu pada Peraturan DPRD Povibsu Kaltim No. 01 Tahun 2020 pasal 76.

Dia mengatakan, setiap hasil reses wajib untuk dilaporkan dan disampaikan kepada Gubernur Kaltim.

‎Pelaksanaan reses DPRD Kaltim mengacu pada Pasal 76 Peraturan DPRD Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2020.

Setiap hasil reses wajib dilaporkan kepada pimpinan DPRD, kemudian diteruskan kepada Gubernur Kaltim untuk ditindaklanjuti.

"Sesuai dengan PP No 28 tahun 2027 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD, maka reses wajib disampaikan sebagai landasan kuat kinerja perwakilan rakyat," katanya.

‎Berdasarkan laporan, kini Kaltim berada dalam kondisi yang menuntut percepatan sektor pembangunan untuk menjawab target yang telah disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2050 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2026.

Selain itu, pemberdayaan SDM, infrastruktur, dan ekonomi turut andil dalam tuntutan percepatan tersebut.

"Samarinda, Balikpapan, Tenggarong, sebagai kota berkembang sekarang ini juga ada tantangannya. Pertambahan penduduk karena perpindahan dan IKN juga jadi perhatian," ujarnya.

‎Di antara masalah yang muncul tersebut, yakni kemacetan, penumpukan sampah industri rumah tangga, keterbatasan air bersih, banjir, meningkatnya kebutuhan menara BTS dan jaringan telekomunikasi, serta permasalahan lainnya.

‎"Tidak hanya itu, persoalan perbaikan jalan, jembatan, drainase hingga fasilitas umum menjadi persoalan yang tidak boleh diabaikan. Ditambah, kebutuhan sarana pendidikan serta pemerataan kelas di sektor pendidikan," ungkapnya.

‎Layanan kesehatan, fasilitas Puskesmas, akses obat-obatan, sektor pertanian, perikanan, peternakan, tidak lepas dari usulan-usulan masyarakat terhadap DPRD Kaltim dan Pemrov Kaltim.

‎Selain itu, sektor keagamaan seperti permohonan pembangunan rumah ibadah.

Sektor sosial dan ekonomi, seperti bantuan perlindungan dan pemberdayaan lokal, menjadi warna dalam hasil Reses Fraksi Gerindra DPRD Kaltim.

‎Fakhruddin berharap agar seluruh hasil reses dapat menjadi perhatian dan landasan dalam menyusun kebijakan pembangunan di Kaltim ke depan.

"Semoga laporan ini menjadi masukan penting dalam memastikan pembangunan yang lebih merata dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kalimantan Timur," tuturnya. (ADV DPRD KALTIM)



Pasang Iklan
Top