
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Syarifatul Sya
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dana bantuan bagi Rukun Tetangga (RT) merupakan instrumen strategis, karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat terbawah.
Namun, perlu juga pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana bantuan bagi RT tersebut. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Syarifatul Sya
"Pengawasan ini sangat penting karena untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat berujung masalah hukum dikemudian hari," ujar politikus Golkar tersebut.
Ia juga meminta pemerintah daerah, memastikan ada evaluasi rutin terhadap program dana RT untuk mengukur apakah tujuan awal pemerintah tercapai dan apakah persoalan RT dapat terselesaikan melalui bantuan tersebut.
"Evaluasi berkala perlu dilakukan dan harus dilihat apakah target pemerintah tercapai, apakah permasalahan RT sudah terselesaikan melalui bantuan tersebut," ungkapnya.
la juga mengingatkan, agar standar operasional prosedur (SOP) dipatuhi. Jika keluar dari koridor, harus segera diingatkan supaya tidak sampai bermasalah dengan hukum.
"Pemerintah daerah harus juga memastikan dana tersebut digunakan sesuai tujuan dan SOP, sebab pemerintah memberikan dana bantuan untuk RT itu pastinya ada tujuannya. Tapi penggunaan dananya tetap harus dibatasi dengan SOP," jelasnya.
Ia menginginkan, jangan sampai dana bantuan RT disalahgunakan. Seharusnya dipakai untuk pembangunan fisik kecil seperti got mampet.
"Kalau digunakan di luar koridor, tentu itu tidak bagus dan bisa menimbulkan masalah," tutupnya. (One/Adv)