• Jum'at, 01 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



‎Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdulloh. Senin (01/12/2025).(Foto.Abi/KutaiRaya)


‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Helmi Abdullah sebut, APBD Murni 2026 Kota Samarinda betul merupakan angka final. Meskipun, telah mengalami pemangkasan.

‎Sebelumnya, APBD Kota Samarinda telah disahkan di angka Rp 3,18 Triliun. Angka yang telah terpangkas akibat kebijakan pemerintah pusat yang melangkah transfer ke daerah (TKD). Sebelumnya, APBD Kota Samarinda berada di angka Rp 5,3 Trilliun.

‎"Awalnya APBD Kita itu di Rp 5,3 Triliun, setelah pemberlakuan efisiensi anggaran jadinya hanya 3 Triliun 183 Miliar," ujarnya.

‎Meskipun telah mengalami pemangkasan, angka tersebut masih bersifat angka sementara. Hal ini dikarenakan Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot Samarinda) masih menunggu kepastian dari Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

‎"Kalau Dana Bankeu sudah masuk tentunya angkanya akan naik, tapi saat ini kita masih menunggu informasi lanjutan dari pihak provinsi," ucapnya.

‎Ia menambahkan, dengan adanya efisiensi anggaran ini, tentunya merupakan tantangan tersendiri bagi Pemkot Samarinda, untuk bisa memaksimalkan dan mengalokasikan dana anggaran sebijak mungkin.

‎"Tentunya dengan adanya efisiensi ini, Pemkot harus dapat lebih bijak lagi dalam pengalokasian dana anggaran, agar benar - benar dapat menyentuh masyarakat," bebernya.

‎Ia juga menegaskan, tentang anggaran makan dan minum yang sempat disinggung oleh Andi Harun selaku Walikota Samarinda, total anggaran mencapai angka Rp 90 Miliar, meliputi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk juga dengan Sekretariat DPRD Kota Samarinda.

‎"Pak Wali sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran makan minum saja itu sudah Rp 90 Miliar untuk seluruh OPD dan Sekretariat DPRD Kota Samarinda. Kita mengikuti saja, namun tentunya kita perlu melihat datanya secara rinci nanti," tegasnya.

‎Ia juga menerangkan, bahwa saat ini DPRD Kota Samarinda melakukan efisiensi pada konsumsi. DPRD Kota Samarinda tidak lagi menggunakan konsumsi makanan berupa prasmanan, dan sekarang hanya dibatasi pada makanan ringan saja.

‎"Saat ini sudah tidak ada lagi makanan berat seperti prasmanan, hanya ada Snack - Snack atau makanan ringan saja," tandasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top