• Senin, 04 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur



Baharuddin Demmu.(Abi Kutairaya)


‎SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menuntaskan seluruh pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bersifat prioritas di tahun 2025.

‎Hal ini disampaikan Baharuddin Demmu, selaku Ketua Bapemperda DPRD Kaltim.

Dra mengatakan, Bapemperda DPRD Kaltim telah berhasil menyelesaikan tepat waktu terkait dengan tugas dan fungsinya.

""Alhamdulillah, kita telah rampung membahas berbagai program yang ada di Bapemperda mulai dari Propemperda berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta menyiapkan Raperda inisiatif," ucap Demmu saat menyampaikan laporan Bapemperda pada Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim.

‎Bapemperda secara harfiah memiliki 3 tugas dan fungsi.

Menurut Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD se-Kaltin Nomor 01 tahun 2025, tugas utamanya ialah menyusun program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), mengoordinasikan penyusunan peraturan bersama pemerintah daerah serta menyiapkan Ranperda inisiatif DPRD yang bersifat prioritas.

"Alhamdulillah sepanjang tahun 2025 Bapemperda berjalan efektif," tuturnya.

‎Berbagai Raperda mulai dari Raperda usulan Komisi II DPRD Kaltim tentang lembaga penjamin kredit daerah, kemudian Raperda yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Regulasi tentang pinjaman kredit daerah, BUMD telah selesai kita rampungkan. Semoga dengan selesainya Raperda tersebut, terus menciptakan lingkungan Kaltim yang lebih progresif," ucapnya.

‎Memasuki tahun 2026, penyusunan Propemperda dilakukan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2021 tentang Perencanaan Produk Hukum Daerah.

Jumlah Raperda yang diusulkan tidak boleh melebihi 25 persen dari total usulan yang diajukan DPRD, pemerintah provinsi, hasil putusan pengadilan, dan supervisi Kementerian Dalam Negeri.

Beberapa usulan Raperda yang masuk termasuk penyertaan modal daerah, pengelolaan jasa, serta sejumlah penyempurnaan Perda strategis lainnya.

‎Melalui proses penyusunan yang terencana, Bapemperda kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kaltim. (ADV DPRD KALTIM)



Pasang Iklan
Top