
Rapat paripurna ke 44 DPRD Kaltim.(Dok: Humas DPRD Kaltim)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna Ke 44 dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2026, berlangsung di ruang rapat Gedung Utama DPRD Kaltim, Sabtu (29/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana serta Sekdaprov Kalimantan Timur Sri Wahyuni dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman. Serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, proses rancangan APBD Tahun 2026 berpatokan pada arah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
"Usai penyampaikan Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, maka sesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran dan berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim, tahapan berikutnya adalah masing – masing Fraksi akan menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna selanjutnya," jelas Hasanuddin Mas’ud.
Usai memimpin rapat, Hasanuddin Mas’ud mengatakan, kondisi fiskal Kaltim kini menghadapi tekanan berat. Penyebab utamanya adalah turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang dipangkas hingga 66,3 persen.
“Kalau dana transfer dari pusat mengalami penurunan sekitar 66,3 persen. Yang perlu kita lihat adalah pos apa saja yang mengalami penurunan, dan itu nanti dapat kita tanyakan kepada pemerintah,” tuturnya.
Meski pendapatan daerah menurun signifikan, ia menegaskan, beberapa sektor tidak boleh dipangkas karena menjadi prioritas utama pembangunan. Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar disebutnya tetap harus dipenuhi.
"Saat ini total APBD Kaltim berada di angka Rp15,15 triliun. Dengan komposisi belanja langsung dan belanja tidak langsung yang hampir berimbang, ruang fiskal yang dapat digunakan pemerintah menjadi semakin terbatas. Melihat dari fiskal kita APBD Kaltim ini, kemudian ada belanja langsung dan tidak langsung, kalau belanja langsung hampir separuh, jadi belanja tidak langsung yang bisa dipakai sekitar Rp7 triliun atau 6 triliun, pembagian kepada 10 kabupaten/kota itu sekitar Rp5 triliun, jadi sisa fiskal yang bisa digunakan mungkin antara Rp2 atau Rp3 triliun, sehingga memang agak tertekan dalam pembangunan,” terangnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan, total rancangan anggaran tahun depan ditetapkan sebesar Rp15,15 triliun. Rinciannya: pendapatan direncanakan Rp14,25 triliun — meliputi PAD Rp10,75 triliun, transfer Rp3,13 triliun, dan pendapatan sah lainnya Rp362,03 miliar.
Sementara sisi belanja meliputi belanja operasi Rp8,16 triliun, belanja modal Rp1,06 triliun, belanja tak terduga Rp33,93 miliar, serta belanja transfer Rp5,89 triliun. Pemerintah daerah juga memasang target pembiayaan tambahan sebesar Rp900 miliar.
Sri Wahyuni mengungkap, tantangan besar yang mereka hadapi tahun anggaran 2026: penurunan signifikan Pendapatan Transfer dari sebelumnya Rp9,33 triliun menjadi Rp3,13 triliun — turun sekitar 66,4 persen. Dana Bagi Hasil (DBH) juga perkiraan turun drastis, dari Rp6,06 triliun pada 2025 menjadi Rp1,62 triliun di 2026 — penurunan sekitar 73,1 persen.
“Dengan kondisi tersebut, total penerimaan daerah harus disesuaikan dari yang sebelumnya disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp21,35 triliun menjadi Rp15,15 triliun,” jelas Sri.
Ia menambahkan, penurunan ini disebut membawa tekanan fiskal yang serius bagi Pemprov Kaltim. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya strategi baru yakni optimalisasi sumber pendanaan alternatif, efisiensi belanja, dan kreativitas dalam pelaksanaan program prioritas agar tetap bisa dilaksanakan. (One/Adv)