• Rabu, 05 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur



Agusriansyah Ridwan.(Aby Kutairaya)


SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Kekerasan terhadap anak, baik perundungan maupun pelecehan di lembaga pendidikan, menjadi sorotan serius di Kalimantan Timur. Tak terkecuali, mebuai sorotan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan.

Ia menegaskan, praktik seperti itu tidak hanya menjadi ancaman yang merugikan korban secara individu, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas generasi muda yang sedang dipersiapkan menghadapi bonus demografi 2035–2045.

Agusriansyah mengungkapkan, dampak jangka panjang dari kekerasan anak, mulai dari trauma mental, gangguan sosial, hingga menurunnya motivasi belajar dapat memengaruhi kualitas tenaga kerja di masa depan. Menanggapi hal itu, ia menekankan pentingnya tindakan cepat dan koordinasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga pendidikan, aparat hukum, dan masyarakat.

"Kalau persoalan ini tidak dikendalikan, bonus demografi hanya akan menjadi beban, bukan peluang. Semua stakeholder harus mengambil langkah konkret. Pengawasan dan perlindungan anak harus diperkuat," tegasnya, Kamis (27/11/2025).

Politisi PKS itu menjelaskan, bahwa lingkungan pendidikan yang aman menjadi syarat mutlak bagi tumbuh kembang anak yang optimal. Oleh karenanya, setiap lembaga pendidikan harus memastikan ruang belajar bebas dari kekerasan dan pelecehan.

"Tugas kita semua adalah memastikan anak-anak merasa aman di sekolah, karena lingkungan yang tidak terlindungi akan merusak masa depan mereka," jelasnya Agusriansyah.

Ia mendorong, agar pemerintah daerah dan pusat dapat mempertegas diri dalam menangani kasus sesuai kewenangan masing-masing agar tidak ada pihak yang saling lempar tanggung jawab.

Dirinya menilai, penguatan sistem pelaporan, pengawasan, dan perlindungan anak, menjadi faktor penting dalam upaya menekan risiko trauma dan gangguan perkembangan. Sehingga generasi muda dapat tumbuh menjadi sumber daya manusia berkualitas dan siap menghadapi tantangan masa depan.

"Kasus kekerasan di lembaga pendidikan harus segera dimitigasi, jangan dibiarkan berlarut-larut," pungkasnya. (ADV DPRD KALTIM)



Pasang Iklan
Top