
Agusriansyah.(Aby KutairaAya)
SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Penurunan drastis kuota haji di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menuai sorotan Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan. Tak hanya itu, persoalan yang muncul di masyarakat seperti keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang menerima upah tidak layak pun tak luput dari perhatiannya.
Menanggapi isu tersebut, Agusriansyah mengungkapkan, bahwa DPRD Kaltim tengah mengkaji laporan penurunan kuota haji di Kukar yang disebut menurun dari lebih dari 400 jemaah menjadi hanya sekitar 100 orang.
"Penurunannya sangat drastis. Kita harus cek mengapa ini terjadi," ucapnya, Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan, setiap kebijakan kuota haji harus didasarkan pada proporsi jumlah pendaftar. Ia menilai, jika dilihat dari Daerah yang memiliki jumlah pendaftar lebih banyak seharusnya mendapat kuota lebih besar.
"Kalau mendaftar banyak, kuotanya harus banyak. Itu prinsip proporsionalitas," kata Agusriansyah.
Politisi Fraksi PKS itu berkomitmen, akan segera meminta data lengkap dari Kemenag untuk menelusuri penyebab perbedaan kuota antar kabupaten/kota, termasuk mengapa kota seperti Samarinda dan Balikpapan justru mendapat tambahan kuota.
Dalam kesempatan yang sama, Agusriansyah juga menyoroti laporan tentang TKA yang mendapatkan upah rendah, yakni Rp130.000 per hari, dengan lembur hanya Rp25.000. Ia berpandangan, jika jumlah tersebut termasuk dalam hitungan di bawah standar ketenagakerjaan.
"Kalau upah di bawah standar, itu melanggar dan harus dipersoalkan. Regulasi tidak membolehkan pekerjaan tanpa jaminan dan pengawasan," tegasnya.
Legislator Kaltim itu menjelaslan, bahwa persoalan tersebut sangat berkaitan dengan minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan di Kaltim itu sendiri. Ia menyebut, hanya terdapat sekitar 50 orang pengawas untuk mengawasi ratusan perusahaan besar. Bahkan kondisi tersebut disebutnya sebagai kesenjangan antara langit dan bumi.
Agusriansyah juga mendorong, agar Dinas Keselamatan Kerja dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi untuk segera mengevaluasi, menindaklanjuti laporan, dan melakukan mediasi.
Di akhir percakapan, ia berpandangan terdapat kemungkinan untum memanfaatkan dana CSR perusahaan guna meningkatkan kualitas pengawasan ketenagakerjaan.
"Kalau soal pembiayaan, mudah-mudahan dana-dana korporat itu bisa digunakan untuk melayani rakyat," tutupnya. (ADV DPRD KALTIM)