• Kamis, 18 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur



Hasanuddin Masud.(Aby/Kutairaya)


SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Usulan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia tentang wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung ke pemilihan oleh DPRD, menjadi sorotan dan memicu diskusi di berbagai kalangan, termasuk di tingkat daerah. Rabu (26/11/2025)

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud mengemukakan, dirinya melihat opsi tersebut dapat meningkatkan efisiensi anggaran.

Selain itu, ia menilai dengan mekanisme pemilihan langsung yang selama ini dilakukan telah memakan biaya yang sangat besar dan membuka ruang lebih luas bagi praktik politik uang.

"Ini masih sebatas wacana. Namun secara pribadi saya mendukung, karena DPRD dapat lebih terukur dalam menentukan figur kepala daerah," ucapnya.

Hasanuddin menjelaskan, gagasan tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam konstitusi dan nilai Pancasila, terutama sila keempat, yang menekankan musyawarah melalui sistem perwakilan.

Legislator Kaltim itu menuturkan konteks geografis Indonesia sebagai negara kepulauan juga menjadi alasan kuat untuk mempertimbangkan ulang pelaksanaan Pilkada langsung, mengingat biaya penyelenggaraannya terhitung sangat besar.

Ia menjelaskan, pemilihan oleh DPRD bukan berarti meniadakan suara rakyat.

Sebab anggota dewan yang akan memilih kepala daerah merupakan representasi sah dari masyarakat yang telah memberikan mandat melalui pemilu legislatif.

"DPRD adalah wakil rakyat. Mereka sudah memperoleh kepercayaan dari masyarakat di tiap wilayah," ujarnya.

Politikus Golkar itu juga menyoroti, pelaksanaan Pilkada langsung tidak selalu mencerminkan kemurnian suara rakyat.

Dengan pola pemilihan melalui DPRD, proses dapat berjalan lebih sederhana, biaya politik lebih rendah dan potensi kecurangan dapat ditekan.

"Dengan melibatkan perwakilan, mekanismenya lebih efisien dan tidak memerlukan biaya besar. Kita perlu mempertimbangkan efisiensi, terutama di masa-masa sulit seperti sekarang," ujarnya.

Sebagai contoh, ia mengatakan, di Kaltim terdapat 55 anggota DPRD yang mewakili sekitar 3,8 juta penduduk di 10 kabupaten dan kota.

Berdasarkan komposisi tersebut, maka sudah cukup untuk menggambarkan suara masyarakat dalam pemilihan kepala daerah, jika mekanisme perwakilan diberlakukan kembali.

"Kalau dilakukan perwakilan lebih sederhana, lebih hemat dan biaya politiknya rendah. Kalau bisa diefisiensi, kenapa tidak? Apalagi kondisi kita sekarang ini sulit," ucap Hasanuddin. (ADV DPRD KALTIM)



Pasang Iklan
Top