
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.(Aby/Kutairaya)
SAMARINDA,(KutaiRaya.com): DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong perlunya pengaturan ulang aktivitas Ship to Ship (STS) transfer di wilayah Muara Berau dan Muara Jawa.
Pasalnya, ada aktivitas bongkar muat antarkapal yang selama bertahun-tahun disebut tidak memberikan kontribusi kepada daerah, padahal berlangsung di dalam wilayah laut yang masih berada dalam kewenangan daerah, yakni zona hingga 12 mil.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengemukakan, nilai ekonomi aktivitas STS sangat besar, namun tidak pernah masuk ke kas daerah.
"Ada sekitar 150 vessel per bulan melakukan kegiatan di Muara Berau. Setiap vessel membawa kurang lebih 75.000 ton. Kalau satu tonnya saja bernilai satu juta rupiah, nilai ekonominya mencapai tujuh sampai delapan triliun per bulan. Dari nilai sebesar itu, daerah tidak mendapatkan satu rupiah pun," ucapnya, Rabu (26/11/2026) Sore.
Hamas menilai, jika aktivitas STS, terutama batu bara, memiliki risiko seperti tumpahan material, pencemaran air, hingga potensi kecelakaan antarkapal.
Namun, ia menyayangkan kalau beban risiko tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Kaltim sebagai wilayah pesisir.
"Di situ batu bara tumpah-tumpah, ada accident, ada penabrakan. Padahal semua terjadi di wilayah kita, tapi kita tidak mendapatkan apa-apa," tuturnya.
Selain Muara Berau, ia juga menyoroti kegiatan serupa terjadi di Muara Jawa dengan 20 hingga 30 kapal per bulan.
Kondisi tersebut memperkuat urgensi perlunya regulasi dan pelibatan Perusda dalam pengelolaan.
Legislator Kaltim itu mendorong agar Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) memberikan otorisasi bagi perusahaan daerah untuk terlibat langsung dalam pengelolaan STS, mencakup penataan izin, kewajiban kontribusi daerah, serta kerja sama operasional dengan pelaku usaha.
"Kita dorong regulator, dalam hal ini KSOP untuk mendorong perusahaan daerah bekerja sama agar daerah mendapat pendapatan. Ini juga termasuk dalam rangka cita yang dilakukan oleh Pak Prabowo, dan harus kita kawal supaya ekonomi daerah benar-benar bangkit," tambahnya.
Ia menjelaskan, jika ditinjau dari perspektif ekonomi daerah, sumber pendapatan seperti pemanduan jembatan dan STS dapat menjadi fondasi baru dalam penataan ulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
Hal ini sangat relevan mengingat status Kaltim yang kini menjadi pusat Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hasanuddin menegaskan, langkah paling realistis sekaligus mendesak saat ini adalah menata ulang kewenangan pengelolaan aset daerah, terutama Jembatan Mahakam dan jembatan strategis lainnya.
"Kita punya aset, tapi kok justru orang lain yang menikmati manfaatnya. Kalau Perusda diberi ruang, PAD kita meningkat tanpa harus menaikkan pajak," ucapnya. (ADV DPRD KALTIM)