
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.(Aby/Kutairaya)
SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Pemanfaatan alur sungai di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan DPRD Kaltim setelah ditemukan marak aktivitas pemanduan kapal yang tidak melalui mekanisme legal pengelolaan aset daerah.
Sekadar diketahui, jalur Sungai Mahakam di Benua Etam menjadi salah satu aset penting dalam perekonomian, terutama untuk transportasi batu bara, minyak, sawit, serta logistik industri besar.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini, pihaknya menyoroti tumpang tindih kewenangan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan jalur sungai.
"Rapat dengar pendapat hari ini fokus pada pemanfaatan alur sungai untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Yang kita soroti itu minimal 3 hal, salah satunya soal jembatan yang masih dikelola pihak yang bukan pemegang kewenangan resmi," kata Hamas, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan, ada sekitar 10 jembatan yang membutuhkan assis dan pemanduan kapal, namun baru satu yang dikelola secara benar oleh lembaga resmi.
"Pelindo baru dapat satu, yaitu Jembatan Mahakam, itupun hanya melayani 5 sampai 7 kapal. Sembilan jembatan lain justru dikerjakan oleh Ormas dan pihak swasta. Ini aset daerah, tapi daerah tidak mendapatkan apa-apa," tuturnya kepada para awak media.
Hasanuddin menyebutkan, ada beberapa jembatan di Kaltim, di antaranya Jembatan Mahkota 2, Jembatan Mahakam, Jembatan Mahulu, Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar), Jembatan King Martadipura, Jembatan Sangasanga, Jembatan Kutai Lama, Jembatan Cerocok.
Jika dilihat secara ekonomi, ia berpandangan setiap aktivitas pemanduan kapal di bawah jembatan berpotensi membuka peluang pungutan daerah melalui kerja sama resmi dengan Perusda.
Namun di sisi lain, tanpa regulasi yang jelas, pendapatan itu hanya akan mengalir kepada pihak yang tidak memiliki tanggung jawab terhadap aset daerah.
Jika ingin terealisasi, maka seluruh kontrak pemanfaatan alur sungai harus melalui Perusda untuk menjamin aliran pendapatan ke kas daerah.
"DPRD menginginkan seluruh kontrak melalui Perusda dulu. Apakah itu ormas, apakah perusahaan swasta, semua harus melalui Perusda, baru kemudian bekerja sama dengan operator seperti Pelindo," tuturnya.
Legislator Dapil Balikpapan itu mengemukakan, jembatan yang ada di Kaltim itu merupakan aset strategis yang dibangun menggunakan APBD.
Selain itu, untuk menyambut status Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Benua Etam, kemandirian guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi isu krusial.
Hamas mengatakan, jika pembenahan pengelolaan alur sungai baik dan berjalan secara sistematis, maka bisa menjadi salah satu sumber PAD baru yang signifikan.
Dengan lebih dari 10 jalur jembatan yang dilalui kapal setiap hari, potensi pendapatan dianggap mampu berkontribusi langsung pada pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur, penataan sungai, hingga dana mitigasi risiko lingkungan.
"Ini aset yang kita bangun untuk daerah kita. Masa kita tidak dapat apa-apa. Kalau SIP dan regulasi dibenahi, pasti PAD kita bisa naik signifikan," ucapnya. (ADV DPRD KALTIM)