
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.(ABy Kutairaya)
SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Lambatnya realisasi belanja APBD Kalimantan Timur (Kaltim) menjelang penghujung tahun anggaran 2025 menuai perhatian DPRD Kaltim.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengingatkan kondisi tersebut bisa menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) meningkat signifikan pada akhir tahun.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, hingga pekan terakhir November, serapan APBD Kaltim masih berada di kisaran 67-68%.
Ia menilai capaian itu jauh dari kata ideal, terlebih Pemprov telah menargetkan realisasi serapan mencapai 93-94% pada akhir tahun.
"Kalau serapannya masih 67 sampai 68%, ini perlu jadi alarm. Potensi SiLPA bisa sangat besar kalau ritmenya tetap seperti sekarang," ucap Samsun, Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan, rendahnya realisasi belanja bukan sekadar keterlambatan administratif, tetapi cerminan dari persoalan manajerial.
Akibatnya, sejumlah kegiatan pembangunan berpotensi gagal tuntas pada tahun berjalan sehingga kebutuhan masyarakat ikut tertunda.
"Ini bukan angka kosong di kertas. Kalau anggaran tidak terserap, pelayanan publik ikut terhambat," tutur Legislator Kaltim tersebut.
Selain itu, Politisi Fraksi PDI P itu juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan adanya praktik penahanan anggaran untuk kepentingan deposito.
Kekhawatiran tersebut muncul setelah melihat pola belanja daerah yang menumpuk di akhir tahun dengan kondisi kas daerah tetap tinggi.
"Saya khawatir apa yang pernah disampaikan Pak Purbaya itu terjadi, bahwa ada daerah yang menahan anggaran untuk didepositokan. Saya tidak menuduh, tapi potensi itu terbuka kalau pola serapannya seperti ini," tuturnya.
Menurutnya, apabila dana APBD terlalu lama disimpan di perbankan, pemerintah mungkin memperoleh bunga tetapi masyarakat kehilangan hak atas layanan yang seharusnya diterima lebih cepat.
"Ini bukan soal bunga. Uang APBD itu bukan untuk ditabung, tapi untuk menjawab kebutuhan warga. Kalau belanja lambat, pembangunan juga melambat," ucapnya.
Selain itu, proses lelang dan eksekusi kegiatan yang terlalu lambat menjadi salah satu alasan utama yang berpengaruh.
Samsun menilai banyak kegiatan baru dimulai pada triwulan ketiga bahkan mendekati akhir tahun anggaran.
"Kalau lelang baru jalan di akhir tahun, mustahil serapannya bisa tinggi. Masalah utamanya ada di perencanaan sejak awal," katanya.
Samsun menerangkan, siklus pengadaan barang dan jasa seharusnya dirancang mulai awal tahun, mulai dari penyusunan dokumen, pengumuman tender, proses sanggah, hingga penetapan pemenang.
Jika ada tahapan yang lambat, maka kegiatan fisik otomatis ikut bergeser ke akhir tahun dan realisasi anggaran pun rendah.
Karena itu, Samsun meminta agar Pemprov Kaltim segera menggelar evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan dan lelang pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menekankan, penjadwalan yang disiplin, digitalisasi proses tender, serta pengawasan triwulan agar hambatan tidak menumpuk di akhir tahun sangatlah penting.
"Kalau manajemen lelangnya lambat, yang rugi masyarakat. Proyek dan layanan tertunda. Ini harus dibenahi," ujarnya.
Di akhir pembahasan, Samsun mendorong agar Pemprov segera mempercepat serapan anggaran dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan serta membuka data pergerakan kas daerah secara transparan.
"Anggaran harus segera dijalankan tanpa mengorbankan kualitas. Jangan sampai APBD yang sudah diketuk rakyat justru terlambat dinikmati rakyat," ucapnya. (ADV DPRD KALTIM)