• Rabu, 05 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur



‎Ketua Fraksi PKB, Damayanti.(Aby Kutairaya)


SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) mengungkapkan kecewa atas keputusan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terhadap hasil putusan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim tahun 2025.

Mereka mengaku tak pernah dilibatkan. ‎Sikap tegas diambil fraksi di bawah partai besutan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu.

Fraksi PKB menilai keberadaan mereka diabaikan oleh Komisi I DPRD Kaltim pada saat proses seleksi KPID Kaltim.

‎Ketua Fraksi PKB, Damayanti mengemukakan, PKB seolah tidak di anggap ada.

Bahkan, Damayanti mengatakan, Fraksi PKB tidak diberikan kesempatan untuk memberikan masukan.

‎"Kami seolah-olah dianggap tak ada. Tidak dilibatkan dan tidak diberikan kesempatan untuk memberikan masukan untuk KPID ini," ucap Damayanti dengan tegas.

‎Menurutnya, seluruh fraksi di DPRD dimintai pendapat mengenai para kandidat KPID, namun PKB tidak menerima informasi apapun.

Bahkan, Ketua Komisi I yang berasal dari PKB disebut tidak mendapatkan pemberitahuan, sehingga fraksi tidak mengajukan nama calon.

‎"Ada tujuh fraksi yang ada di DPRD Kaltim, tapi justru hanya PKB yang tidak mendapat konfirmasi. Tapi yang lainnya diminta pendapat," ujarnya.

‎Maka itu, Fraksi PKB meminta pembatalan terhadap hasil seleksi KPID Kaltim.

Menurutnya, hal ini sebagai langkah tegas dari Fraksi PKB untuk mengaspirasikan hal tersebut.

‎"Kalau permintaan kami untuk dianulir tidak direspons, satu-satunya jalan adalah pengadilan. Ini juga menyangkut harga diri kami sebagai fraksi," tuturnya.

Sebagai bentuk tidak lanjut internal, PKB akan menyampaikan persoalan ini ke pimpinan partai, sebagai upaya tindak lanjut.

‎Fraksi PKB berharap peristiwa ini menjadi perhatian seluruh pihak, tujuannya agar ke depan DPRD Kaltim dapat berjalan dengan optimal, inklusif serta menghargai semua suara. (ADV DPRD KALTIM)



Pasang Iklan
Top