
Ketua Fraksi PKB, Damayanti.(Aby Kutairaya)
SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) mengungkapkan kecewa atas keputusan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terhadap hasil putusan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim tahun 2025.
Mereka mengaku tak pernah dilibatkan. Sikap tegas diambil fraksi di bawah partai besutan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu.
Fraksi PKB menilai keberadaan mereka diabaikan oleh Komisi I DPRD Kaltim pada saat proses seleksi KPID Kaltim.
Ketua Fraksi PKB, Damayanti mengemukakan, PKB seolah tidak di anggap ada.
Bahkan, Damayanti mengatakan, Fraksi PKB tidak diberikan kesempatan untuk memberikan masukan.
"Kami seolah-olah dianggap tak ada. Tidak dilibatkan dan tidak diberikan kesempatan untuk memberikan masukan untuk KPID ini," ucap Damayanti dengan tegas.
Menurutnya, seluruh fraksi di DPRD dimintai pendapat mengenai para kandidat KPID, namun PKB tidak menerima informasi apapun.
Bahkan, Ketua Komisi I yang berasal dari PKB disebut tidak mendapatkan pemberitahuan, sehingga fraksi tidak mengajukan nama calon.
"Ada tujuh fraksi yang ada di DPRD Kaltim, tapi justru hanya PKB yang tidak mendapat konfirmasi. Tapi yang lainnya diminta pendapat," ujarnya.
Maka itu, Fraksi PKB meminta pembatalan terhadap hasil seleksi KPID Kaltim.
Menurutnya, hal ini sebagai langkah tegas dari Fraksi PKB untuk mengaspirasikan hal tersebut.
"Kalau permintaan kami untuk dianulir tidak direspons, satu-satunya jalan adalah pengadilan. Ini juga menyangkut harga diri kami sebagai fraksi," tuturnya.
Sebagai bentuk tidak lanjut internal, PKB akan menyampaikan persoalan ini ke pimpinan partai, sebagai upaya tindak lanjut.
Fraksi PKB berharap peristiwa ini menjadi perhatian seluruh pihak, tujuannya agar ke depan DPRD Kaltim dapat berjalan dengan optimal, inklusif serta menghargai semua suara. (ADV DPRD KALTIM)