• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kukar Ahyani Fadianur Diani (Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama PLN melakukan koordinasi terkait pemindahan gardu listrik yang berada di sekitar area Jembatan Tenggarong yang baru.

Pemindahan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengerjaan pelebaran jalan menuju jembatan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menjelaskan, pertemuan tersebut membahas kesepakatan bersama antara pengurus masjid, PLN, dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terkait titik baru penempatan utilitas listrik.

"Hasil rapat hari ini menyimpulkan bahwa pemindahan utilitas PLN yang berada dekat masjid telah disetujui. Pengurus masjid tidak keberatan, dan utilitas akan dipindahkan ke area ujung masjid, dekat lingkungan setempat. Kesepakatan ini sudah dituangkan dalam notulen rapat bersama pihak DPU,"ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Ahyani menambahkan, pemindahan tersebut diperlukan agar kontraktor dapat segera menyelesaikan pekerjaan di area tikungan yang menghubungkan jalur menuju jembatan baru.

Setelah gardu dicabut dan dipindahkan, proses pembangunan jalan oprit dapat dilanjutkan tanpa hambatan.

Selain persoalan gardu di jembatan, rapat juga menyinggung beberapa titik listrik lain di Jalan Melintang dan Jalan Danau Jempang.

Tiang listrik di kawasan tersebut masih berada di pinggir jalan dan berpotensi mengganggu pembangunan infrastruktur.

"PLN akan melakukan survei ulang bersama dinas terkait, RT, dan lurah untuk memastikan titik pemindahan yang tepat. Ada kemungkinan tiang listrik membutuhkan penempatan di lahan warga, sehingga koordinasi lanjutan dengan masyarakat akan dilakukan," tutur Ahyani.

Ia berharap koordinasi dengan PLN dapat mempercepat realisasi pemindahan utilitas agar proyek jembatan tidak mengalami keterlambatan, mengingat kontrak pembangunan telah memasuki batas waktu pada pertengahan Desember.

Sementara itu, Kabid Bina Marga DPU Kukar, Linda Juniarti mengatakan, pihaknya menyambut baik kesepakatan yang telah dicapai.

"Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan resmi. Kami hanya diminta memastikan secara tertulis bahwa DPU akan memindahkan jaringan listrik tersebut. Lokasi gardu yang sebelumnya berada di pojok dekat kafe akan dipindah ke area dekat menara masjid, di sekitar jajaran UMKM," ujarnya.

Linda menambahkan, PLN sebelumnya telah melakukan sebagian proses pemindahan, namun masih ada beberapa pekerjaan yang perlu diselesaikan.

Dengan adanya berita acara resmi hasil rapat, PLN kini memiliki dasar yang jelas untuk menuntaskan seluruh proses pemindahan.

"Ini menjadi pegangan bagi PLN dan kami di PU agar prosesnya bisa segera ditindaklanjuti,"tuturnya. (dri)



Pasang Iklan
Top