• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Kartanegara



Kegiatan Diskusi Pelayanan Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.(Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah menggelar Diskusi Pelayanan Publik dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, yang berlangsung di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah Kukar, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini diikuti sejumlah perwakilan dari perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar dan difasilitasi Ombudsman Republik Indonesia.

Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengelolaan pengaduan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kukar.

Kepala Bagian Ortal Setkab Kukar, Fipin Indera Yani menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkab Kukar dan Ombudsman dalam mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik, khususnya dalam hal pengelolaan pengaduan masyarakat.

"Jadi kegiatan ini berupa diskusi publik terkait pelayanan publik, terutama dalam pengelolaan pengaduan. Kami memfasilitasi kegiatan Ombudsman yang melakukan sampling terhadap 10 perangkat daerah di Kukar," tuturnya.

Fipin menambahkan, kegiatan ini menjadi penting karena data menunjukkan tren peningkatan pengaduan masyarakat Kukar ke Ombudsman pada tahun 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Meskipun tahun ini Kukar tidak termasuk daerah sampling penilaian kepatuhan standar pelayanan oleh Ombudsman, namun peningkatan jumlah pengaduan tetap menjadi perhatian kami. Jika pengaduan tidak ditindaklanjuti, hal itu dapat berdampak pada capaian kinerja pelayanan publik daerah," ujarnya.

Melalui diskusi ini, lanjut Fipin, pihaknya mendapatkan banyak masukan dan rekomendasi yang akan dijadikan dasar untuk memperkuat mekanisme penanganan pengaduan masyarakat di seluruh perangkat daerah.

"Setelah kegiatan ini, kami akan melakukan monitoring dan pendampingan kepada perangkat daerah agar lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Kami juga sedang merancang pola percepatan tindak lanjut pengaduan agar penanganannya lebih terarah dan terkoordinasi," ujarnya.

Fipin mengemukakan, ke depan Pemkab Kukar berencana membentuk forum atau tim khusus yang akan menjadi penghubung antara masyarakat dan perangkat daerah.

"Nantinya, setiap laporan pengaduan bisa masuk ke satu pintu terlebih dahulu, sehingga proses tindak lanjut bisa terpantau dan terukur," imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Pujianto, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, diskusi yang difasilitasi Bagian Ortal sangat bermanfaat bagi perangkat daerah untuk memahami lebih dalam prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik.

"Kegiatan ini sangat membantu kami di perangkat daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal penanganan pengaduan masyarakat. Harapannya kegiatan seperti ini terus berlanjut dan memberi manfaat bagi peningkatan kinerja pelayanan," ucapnya.

Melalui pelaksanaan diskusi ini, Pemkab Kukar berharap dapat memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang cepat, transparan dan akuntabel, sehingga mampu mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di seluruh wilayah Kukar. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top