
Foto Bersama Pembukaan Pelatihan Kapasitas KDKMP Kukar.(Andri wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadiri kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan tema "SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2025", yang digelar di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Kamis (13/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar, Ahmad Irji’i. Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah berperan aktif dalam mendorong desa dan kelurahan untuk melakukan pemetaan lahan guna mendukung pengembangan koperasi desa.
"Kita ini kan bagi-bagi tugas, ya. Dari 13 kementerian itu, kami dari DPMD sedang mendorong 193 desa dan 44 kelurahan untuk melakukan pemetaan lahan. Kami mendapat kepercayaan dari Pak Sekda untuk segera mengisi aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri," jelas Ahmad Irji’i.
Menurutnya, aplikasi tersebut berisi data lahan yang diminta oleh Kementerian Koperasi. DPMD Kukar bertugas mendistribusikan dan mengoordinasikan pengisian data ke seluruh desa di Kukar. Hingga kini, sebagian besar desa telah menyelesaikan proses pengisian, meski masih ada beberapa yang terkendala secara teknis.
"Alhamdulillah, hanya beberapa desa yang belum mengisi, itu pun karena kendala teknis seperti lupa kata sandi. Secara umum, prosesnya berjalan lancar karena kami terus memandu mereka dalam pengisian aplikasi," ujarnya.
Ahmad menjelaskan bahwa data yang diminta tidak hanya soal luas lahan 1.000 meter persegi, karena kondisi geografis dan aset tiap desa berbeda-beda. Pihaknya telah mengklasifikasikan desa berdasarkan kategori lahan, agar pengisian data lebih akurat dan sesuai kondisi lapangan.
Terkait pelatihan Koperasi Desa Mandiri Produktif (KDMP), Ahmad berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan serta kapasitas para pengurus koperasi, khususnya dalam pengelolaan organisasi dan administrasi.
"Masih banyak pengurus yang belum memahami secara teknis cara mengelola koperasi. Jadi pelatihan seperti ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas mereka. Soal kegiatan usaha atau membuka gerai bisa disesuaikan dengan koperasi yang sudah ada. Namun yang utama adalah memastikan iuran pokok dan wajib anggota berjalan terlebih dahulu," terangnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah koperasi dinilai aktif dan memenuhi ketentuan, pemerintah dapat memberikan dukungan anggaran sebesar Rp3 miliar, dengan rincian Rp2,5 miliar untuk pembangunan gedung dan Rp500 juta untuk biaya operasional.
Sementara itu, dari hasil pemetaan awal, sekitar 30 persen dari total 193 desa dan 44 kelurahan di Kukar telah memenuhi ketentuan luas lahan 1.000 meter persegi sebagaimana tercatat di aplikasi SISKUDES Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, DPMD Kukar tetap mendorong seluruh desa untuk melengkapi data sesuai kondisi sebenarnya.
"Tidak semua desa punya lahan 1.000 meter persegi. Ada yang hanya 50 x 70 meter, tapi tetap kami dorong agar mengisi data apa adanya. Targetnya, seluruh proses pengisian data ini bisa selesai pada bulan November," pungkas Ahmad. (adv/dri)