• Jum'at, 05 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Kartanegara



Progres Pembangunan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu .(Andri wahyudi/kutairaya)

TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan penguatan moral masyarakat melalui program bantuan rumah ibadah. Program ini merupakan bagian dari visi dan misi “Kukar Idaman” (Inovatif, Berdaya Saing, dan Mandiri) yang digagas oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin.

Bantuan tersebut disalurkan untuk berbagai rumah ibadah lintas agama, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip keadilan dan toleransi antarumat beragama di Kukar.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar, Dendy Irwan Fahreza, menjelaskan bahwa program bantuan rumah ibadah tidak hanya diperuntukkan bagi umat Muslim, tetapi juga bagi pemeluk agama lain.

Tahun 2025 ini, Pemkab Kukar telah menyalurkan bantuan untuk puluhan rumah ibadah yang tersebar di berbagai kecamatan.

"Bantuan kepada rumah ibadah tidak hanya untuk masjid atau mushola, tetapi juga untuk gereja dan vihara. Ini terus berjalan setiap tahun sesuai dengan arahan pimpinan daerah," ujar Dendy Senin (10/11/2025).

Beberapa rumah ibadah di wilayah Tenggarong yang mendapatkan bantuan tahun ini antara lain:

* Yayasan Darussalam Sumber Rejo Maluhu di Kelurahan Maluhu menerima bantuan sebesar Rp330 juta,
* Mushola Al-Muhajirin Desa Rapak Lambur mendapatkan Rp500 juta,
* Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu menerima Rp500 juta,
* Masjid Ash-Shadr di Kelurahan Loa Ipuh memperoleh Rp500 juta, serta
* Vihara Buddhayana Buddhist Center di Kelurahan Timbau yang juga mendapat Rp500 juta.

“Kalau di Tenggarong saja, ada bantuan untuk Vihara Buddhayana sebesar Rp500 juta dan untuk Gereja di Kampung Jawa juga Rp500 juta. Saat ini proses pencairannya sedang berjalan,” tambah Dendy.

Ia menuturkan, hingga akhir tahun 2025, sedikitnya 16 hingga 17 rumah ibadah telah menerima bantuan hibah dari Pemkab Kukar.

Selain bantuan untuk rumah ibadah, Pemkab Kukar juga menyalurkan dukungan bagi pondok pesantren (ponpes). Hingga tahun ini, sebanyak 50 pondok pesantren telah masuk dalam program bantuan pemerintah daerah, di antaranya tiga ponpes yang menerima bantuan operasional masing-masing Rp100 juta, dan diserahkan secara simbolis bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional di wilayah Marangkayu, Samboja, dan Samboja Barat.

"Tahun depan, sesuai arahan Pak Bupati, program ini akan diekskalasi. Tidak hanya bantuan operasional, tetapi juga akan ada bantuan pendidikan bagi santri. Banyak anak-anak Kukar yang ingin belajar di pondok pesantren tapi terkendala biaya SPP. Pemerintah daerah ingin hadir membantu mereka," jelas Dendy.

Menurutnya, evaluasi menunjukkan bahwa pondok pesantren di Kukar tidak hanya membutuhkan sarana dan prasarana, tetapi juga dukungan untuk pembiayaan pendidikan para santri agar proses belajar mengajar bisa berjalan optimal.

Program bantuan rumah ibadah dan pondok pesantren ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung pembangunan spiritual, pendidikan keagamaan, serta kerukunan umat beragama di daerah.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa visi “Kukar Idaman” tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan karakter dan kesejahteraan rohani masyarakat Kutai Kartanegara. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top