
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.(Achmad Eizki/Kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyampaikan nota keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar, dengan nilai Rp 7,5 triliun.
Hal ini disampaikan lewat Rapat Paripurna ke 23 Masa Sidang I di Gedung DPRD Kukar, Jum
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, penyampaian nota APBD ini telah sesuai aturan dan tata tertib, meskipun ada beberapa pertimbangan dari sejumlah fraksi terhadap penyampaian nota keuangan.
"Penyampaian nota keuangan ini telah sesuai dengan riil potensi keuangan daerah. Angka ini sesuai dengan KUA-PPAS yang telah disampaikan oleh Pemkab Kukar pada sebelumnya," kata Yani kepada Kutairaya..
Meskipun APBD 2026 ini mengalami penurunan, pihaknya bersama Pemkab Kukar tetap konsistensi dengan angka tersebut.
"Untuk itu kita sepakat di angka tersebut," ucapnya.
Dalam hal ini, DPRD Kukar pasti membahas apa yang telah disampaikan oleh Pemkab Kukar.
"Jika yang disampaikan Rp 7,5 triliun itu, kita konsistensi di angka 7,5 tersebut," imbuhnya.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya segera mengesahkan APBD 2026 tersebut dengan target pertengahan November 2025 ini.
"Setelah ini kita bahas di Badan Anggaran (Banggar) 1-2 pekan ini. Kita juga akan mengkroscek terhadap nota keuangan, sehingga pembangunan daerah bisa dirasakan oleh masyarakat dan tepat sasaran," ucapnya. (ary)