
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar, Saiful Bahri.(Andri wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG, KutaiRaya.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan arah kebijakan kewilayahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dengan membagi wilayah Kukar menjadi tiga zona strategis pembangunan.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Saiful Bahri mengatakan, pembagian zona tersebut bukan lagi berdasarkan karakteristik geografis, seperti pesisir, tengah, dan hulu, melainkan berdasarkan fungsi dan peran ekonomi wilayah.
"Tiga zona pembangunan itu meliputi wilayah utara, timur, dan selatan. Setiap zona memiliki peran berbeda dalam mendukung visi pembangunan Kukar," ujarnya, Kamis (30/10/2025)
Wilayah utara yang mencakup Kota Bangun, Muara Kaman, Kembang Janggut hingga Tabang, akan dikembangkan sebagai pusat pangan dan pariwisata alam serta sejarah.
Wilayah timur, yang terdiri dari Sanga-Sanga, Muara Badak, Marangkayu, Anggana, Sebulu, dan Tenggarong Seberang, diarahkan sebagai zona industri hijau.
"Kami menargetkan wilayah timur bisa menjadi kawasan ekonomi khusus, sesuai arah kebijakan nasional bahwa Kaltim menjadi superhub ekonomi nasional," ujar Saiful.
Sementara itu, wilayah selatan yang meliputi Tenggarong, Loa Janan, dan Loa Kulu, akan difokuskan sebagai wilayah pengembangan perkotaan baru dan pusat perdagangan serta jasa.
"Secara nasional ada konsep pengembangan tiga kota besar di Kalimantan Timur (Kaltim), yaitu IKN (Ibu Kota Nusantara), Balikpapan, dan Samarinda. Kukar berada di antara ketiganya, sehingga harus menyiapkan diri sebagai wilayah penyangga strategis," ucap Saiful.
Ia menjelaskan, sejumlah kawasan seperti Loa Janan Ulu, Jongkang, dan Jonggon akan dikembangkan menjadi kota-kota baru yang terintegrasi dengan pusat pertumbuhan ekonomi di sekitarnya.
"Visi Bupati Kukar saat ini sangat sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang, yakni mewujudkan fondasi pusat pangan, pariwisata, dan industri hijau yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan," ujarnya.
Menurut Saiful, tahun 2026 akan menjadi masa penting dalam penataan kelembagaan dan infrastruktur dasar sebagai fondasi pelaksanaan RPJPD.
"Kalau lima tahun pertama ini berjalan baik, maka arah pembangunan 20 tahun ke depan akan lebih terarah dan siap menghadapi tantangan perubahan, termasuk dampak pembangunan IKN," katanya. (adv/dri)