
Sosialisasi Rencana Pembangunan Kawasan Transmigrasi di Kecamatan Kota Bangun Darat.(Foto:Distransnaker Kukar).
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merencanakan pembangunan kawasan transmigrasi baru seluas 34.000 hektare (ha) yang berlokasi di Kecamatan Kota Bangun Darat.
Kepala Bidang Transmigrasi Distransnaker Kukar, Syaiful Bahari mengemukakan, rencana ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mempercepat pembangunan kawasan berbasis transmigrasi.
"Program ini bukan hanya sebatas pemerataan penduduk, tapi juga bagian dari percepatan kesejahteraan masyarakat. Kita merencanakan ada 10 desa yang akan dijadikan kawasan transmigrasi, yakni SP 1 hingga SP 7, Desa Sedulang, Kedang Ipil, dan Benua Baru," kata Syaiful, Jumat (24/10/2025).
Ia menambahkan, program ini pada dasarnya merupakan transmigrasi lokal, namun tetap membuka peluang bagi pendatang dari luar daerah.
"Dimungkinkan nanti kita menerima warga dari luar Kukar, bahkan luar Kalimantan Timur, sepanjang mereka memiliki keahlian sesuai kebutuhan kawasan, seperti pertanian, peternakan, atau perikanan, namun tentu melalui proses seleksi ketat agar tepat sasaran," ujarnya.
Menurutnya, langkah awal yang dilakukan saat ini adalah menyusun rencana dan pengajuan persetujuan ke pemerintah pusat agar kawasan tersebut dapat ditetapkan secara resmi.
Setelah disetujui, pembangunan infrastruktur dasar di kawasan transmigrasi akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
"Jadi sekarang paradigma transmigrasi sudah berubah. Pusat tidak lagi memaksakan program, tapi menunggu usulan dari bawah yang disetujui tokoh formal dan informal setempat. Kalau daerah siap, pusat akan bantu, kalau tidak, program bisa dialihkan ke daerah lain," tuturnya.
Syaiful menjelaskan, hasil Forum Group Discussion (FGD) bersama masyarakat dan para tokoh setempat menunjukkan dukungan yang kuat terhadap program ini.
"Karena potensi masyarakat setempat dan para transmigran bisa disatukan menjadi kekuatan bersama untuk mempercepat kemajuan wilayah," ucapnya.
Sementara itu, Camat Kota Bangun Darat, Julkifli mengatakan, wilayahnya memang memiliki potensi besar untuk pengembangan kawasan transmigrasi.
"Dari 10 desa di Kecamatan Kota Bangun Darat, 7 desa masuk dalam kawasan transmigrasi umum, sedangkan 3 desa lainnya merupakan transmigrasi untuk warga lokal asli Kutai," ujarnya.
Julkifli menekankan pentingnya memastikan status lahan dalam kondisi clear and clean sebelum program berjalan.
"Jangan sampai nanti muncul masalah tumpang tindih lahan dengan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) atau kawasan lain. Ini harus diselesaikan sejak awal agar program berjalan lancar," tuturnya. (dri)