• Selasa, 03 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kutai Kartanegara



Sekda Kukar Sunggono bersama Dewan Hakim MTQ tingkat Kabupaten Kukar ke 46 yang baru dilantik.(Foto: Ridwan/KutaiRaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar yang juga sebagai Ketua LPTQ Kukar Sunggono, melantik 136 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’án (MTQ) Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara yang ke- 46 di Kecamatan Tenggarong, di BPU Kantor Camat Tenggarong, Sabtu (25/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Sunggono juga berpesan kepada para Dewan Hakim yang baru dilantik, agar mereka bisa menunjukkan integritas kemudian menjaga profesionalisme dan juga terpenting menjaga marwah MTQ ini supaya bisa dilaksanakan dengan penuh objektivitas.

Sehingga lanjut Sunggono, siapapun yang nanti akan menjadi juara umum dalam ajang ini, benar-benar menunjukkan hasil yang sebenarnya.

"Hari ini kita sudah melaksanakan pelantikan Dewan Hakim, Sekretaris dan Panitera yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Kukar ke 46. Kita berharap semua Dewan Hakim ini bisa menunjukkan kinerja yang baik, dan tidak terpengaruh kepada hal-hal yang berada diluar kemampuan mereka sebagaimana yang telah diucapkan janji para dewan Hakim pada saat pelantikan," ungkapnya .

Ia menegaskan, tugas Dewan Hakim merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

“Dewan hakim memiliki peran yang sangat strategis. Penilaian yang dilakukan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga membawa nilai amanah, kejujuran, dan tanggung jawab di hadapan Allah SWT. Karena itu, kami berharap seluruh dewan hakim benar-benar menjaga integritas serta menjadi teladan akhlak di tengah masyarakat,” terangnya.

Ia juga memastikan, seluruh Dewan Hakim ini memiliki sertifikat dan telah melalui rangkaian kegiatan sertifikasi.

"Untuk Dewan Hakim sebelumnya pernah kita laksanakan proses sertifikasi kepada semua masyarakat Kukar yang memiliki kemampuan untuk menilai pihak lain. Yang kemudian waktu itu kita datangkan pemateri dari IIQ dan PTIQ (Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran) dan LPTQ pusat kemudian mereka mengadakan pelatihan lalu dinilai yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi sebagai Dewan Hakim diberi sertifikat," pungkasnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top