• Jum'at, 31 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Anggota DPRD Kukar Eko Wulandanu.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara) Kukar, Eko Wulandanu menyoroti program berbasis RT Terbaik Ku Rp 150 juta per RT, dinilai sangat besar.

Menurutnya, program tersebut harus dikawal dan diawasi dengan baik dan tak menyulitkan RT dalam mengelola anggaran tersebut.

Jangan sampai, adanya program ini malah terjadi tindakan yang melawan hukum.

"Jangan sampai warga kita ini berurusan dengan hukum," kata Eko saat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Gedung DPRD Kukar, Senin (20/10/2025).

Pihaknya juga mengkhawatirkan perangkat RT itu tak siap, khususnya dalam melaksanakan administrasi laporan terhadap penyerapan program tersebut.

"Untuk program ini harus diperlukan kesiapan dengan baik, khususnya terhadap pemahaman SDM (Sumber Daya Manusia) perangkat RT. Perangkat RT harus bisa memberikan pertanggungjawaban yang benar, karena ini merupakan anggaran negara," tuturnya.

Ia menegaskan, program tersebut bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.

Ia mengakui dalam melakukan pembangunan daerah itu harus dari bawah.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan, program RT Rp 150 juta ini tak perlu dipusingkan.

Karena saat ini program Rp 50 juta per RT ini sudah berjalan dengan baik.

"Seluruh RT telah menjalankan dengan tepat, hanya saja program ini bertambah nilainya. Saya sendiri melaunching hingga mengawal program RT. Dan itu berjalan dengan baik," ujar Arianto.

Ia menegaskan, dalam melaksanakan program itu harus sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis).

Saat ini DPMD sedang menyusun juknis tersebut.

"Kita masih menyusun juknisnya, untuk juknisnya kita perluas lagi sesuai dengan kebutuhan di lapangan," ujarnya.

Ia menjelaskan, kalau memikirkan dampak negatif itu pasti ada, tapi dalam pelaksanaan program itu perangkat RT harus paham, baik di antara Ketua RT, Sekretaris RT dan Bendahara RT. (Ary)



Pasang Iklan
Top