• Minggu, 07 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara



Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BPD PAW Desa Loleng, Desa Buluq dan Desa Lebaho Ulaq.(Dok. DPMD Kukar)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, menghadiri secara langsung pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Pergantian Antarwaktu (BPD-PAW) di sejumlah desa wilayah hulu Kukar Selasa (14/10/2025).

Kehadiran ini menjadi bentuk komitmen DPMD Kukar dalam memastikan lembaga BPD di setiap desa tetap berjalan optimal dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Arianto menjelaskan, pelantikan anggota BPD antarwaktu ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat beberapa faktor, seperti pengunduran diri dan meninggal dunia. Proses penggantian dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, yakni melalui daftar tunggu calon anggota BPD tanpa harus melalui pemilihan ulang.

“Beberapa desa di wilayah hulu mengalami kekosongan anggota BPD. Karena itu, kami segera menindaklanjutinya agar roda pemerintahan desa tidak terganggu. Penggantinya diambil dari daftar tunggu, kemudian diusulkan untuk diterbitkan SK oleh Bupati, dan setelah itu dilantik,” jelas Arianto Rabu (15/10/2025).

Pelantikan BPD-PAW tersebut dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja Bupati Kukar ke wilayah hulu, agar proses pergantian dapat dilaksanakan secara efisien.

Dalam kesempatan itu, Arianto turut mendampingi pelaksanaan pelantikan di beberapa desa, di antaranya Desa Muara Gelam Kecamatan Muara Wis, Desa Belau Harapan Kecamatan Muara Muntai, Desa Beluk Sen Kecamatan Tabang, serta Desa Loleng dan Desa Terbahula Kecamatan Kota Bangun Darat.

“Selama kunjungan kerja di wilayah hulu, kami sekaligus melaksanakan pelantikan anggota BPD antarwaktu di beberapa desa. Total ada beberapa anggota yang resmi dilantik untuk menggantikan posisi yang kosong,” ujar Arianto.

Ia menambahkan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga sebagai bentuk penegasan agar BPD tetap menjalankan fungsinya secara aktif, terutama dalam menampung aspirasi masyarakat dan menjadi mitra strategis pemerintah desa.

“BPD memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa dan memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik. Karena itu, begitu ada kekosongan jabatan, kami segera bergerak melakukan pelantikan antarwaktu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arianto menyampaikan bahwa setelah pelantikan di wilayah hulu, DPMD Kukar akan melanjutkan kegiatan serupa di wilayah tengah dan pesisir, mengingat masih ada beberapa desa yang juga mengalami kekosongan anggota BPD.
“Mudah-mudahan saat Bupati melakukan kunjungan kerja berikutnya ke wilayah tengah dan pesisir, pelantikan BPD-PAW di desa-desa tersebut juga bisa kami laksanakan,” ungkapnya.

Melalui kehadiran langsung Kepala DPMD Kukar dalam setiap proses pelantikan, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa semakin solid, serta lembaga BPD dapat terus berperan aktif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. (Dri/Adv)



Pasang Iklan
Top