
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim H. Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah.(Foto:Ridwan/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Sekretaris Komisi I DPRD provinsi Kaltim H. Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.
Kali ini politisi Golkar ini mensosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dengan menghadirkan narasumber Wakil Ketua NU Kabupaten Kukar Rojiin.
Kegiatan ini juga dihadiri Lurah Loa Tebu Rahimudin, para Ketua RT, tokoh masyarakat, ibu-ibu dan pemuda, berlangsung di Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong Kukar, Senin (13/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Salehuddin berharap, dengan adanya Perda ini masyarakat dapat terlibat aktif dalam mengimplementasikan penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
“Tentu terselenggaranya Perda ini butuh sinergitas dan peran serta semua stakeholder baik itu pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan partai politik,” ujarnya.
Tak hanya itu, Salehuddin juga menjelaskan, tujuan hadirnya Perda ini adalah untuk mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan dalam rangka pemberdayaan dan penguatan kesadaran masyarakat dalam melakoni kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Tentunya dengan berpegang teguh pada nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. Empat Konsesus kebangsaan itu wajib dijadikan landasan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika harus tepatri dalam hati, pikiran dan perbuatan,” terangnya.
Terpisah, Lurah Loa Tebu Rahimudin berharap, dari kegiatan ini para undangan yang hadir bisa mendapatkan ilmu, pengetahuan dan wawasan kita mengenai Perda nomor 9 tahun 2023, tentang penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang disosialisasikan.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kaltim H. Salehuddin yang menyelenggarakan sosialisasi ini di Kelurahan kami. Perda ini sangat penting sekali diketahui oleh warga kami, agar nilai-nilai Pancasila terus bisa diketahui dan diimplementasikan di kehidupan sehari-hari," pungkasnya. (One/Adv)