
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar Poino (Achmad Rizki/KutaiRaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar ) mengingatkan seluruh desa wajib mengelola dan melaporkan keuangan dengan tepat waktu, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD).
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino menjelaskan, pelaporan keuangan tepat waktu itu sangat dibutuhkan dalam penyerapan keuangan secara maksimal.
Saat ini Pemerintah Desa tak perlu khawatir dalam melakukan pelaporan.
"Pelaporan keuangan bisa melalui Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes), baik tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pertanggungjawaban keuangan desa," kata Poino kepada Kutairaya, Senin (6/10/2025).
Ia mengatakan, laporan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Selama ini seluruh desa di Kukar telah menyampaikan pelaporan melalui Siskeudes dengan baik.
"Laporan itu dilakukan secara bertahap, dan sebagai persyaratan untuk melakukan pencairan atau penyerapan keuangan desa kepada suatu kegiatan," tuturnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar desa di Kukar mendapatkan ADD sekitar Rp 2 milliar, yang diperuntukan belanja penghasilan tetap (Siltap) hingga kegiatan yang sudah direncanakan, baik program penanganan kemiskinan, ketahanan pangan dan penguatan desa.
Sementara itu, Kepala Desa Loa Kulu Kota, Mohammad Rizali mengatakan, pelaporan pekerjaan hingga penyerapan keuangan telah dilakukan dengan baik melalui aplikasi Siskeudes.
"Pelaporan itu menyesuaikan dengan progres kegiatan. Jika kegiatan itu sudah mencapai sekitar 50-80 persen, maka bisa dilaporkan dan dilakukan pembayaran," ujar Rizali.
Ia menambahkan, pemerintah desa Loa Kulu Kota mendapatkan penghargaan atas pengelolaan keuangan terbaik dari pemerintah daerah.
Penghargaan itu berupa sarana dan prasarana, serta penunjang kerja di pemerintah desa.
"Kami dapat laptop dari pemerintah daerah, atas pengelolaan keuangan terbaik," ujarnya.
Dalam hal ini, pemerintah daerah menilai Pemdes Loa Kulu Kota telah melakukan tata keuangan yang baik dan azas kebermanfaatan bagi masyarakat luas. (ary)