Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, Satuan Lalu Lintas (Satlntas) Polres Kukar secara rutin melaksanakan patroli terhadap pelanggaran berlalu lintas.
Kepala Satlantas Polres Kukar AKP Ajmad Fandoli mengatakan, patroli itu telah dilaksanakan sejak 29 September 2025 kemarin. Ini bagian dari upaya Satlantas Kukar untuk melakukan edukasi kepada masyarakat, terhadap tertib berlalu lintas.
"Dalam melaksanakan patroli itu, ketika melihat pengendara melanggar berlalu lintas, maka diberikan teguran baik secara lisan dan tertulis," kata Ahmad Fandoli pada Kutairaya, di ruang kerjanya, Jum
Dari hasil patroli terhadap pelanggaran lalu lintas, pihaknya banyak menemukan pengendara sepeda motor yang tak taat pada aturan lalu lintas. Dalam sehari, petugas bisa menemukan pengendara yang tidak tertib.
"Sehari petugas bisa menemukan 30 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Ini menunjukan masih kurang kesadaran mereka terhadap resiko di jalan," ucapnya.
Adapun tujuan dari patroli ini ialah, agar masyarakat bisa lebih patuh lagi terhadap aturan lalu lintas. Sementara pelanggaran yang ditemukan selama patroli diantaranya tak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 1, pemakaian knalpot tak standar, tak ada spion dan lainnya.
"Alasan pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran, yakni jika tak menggunakan helm karena jarak tempuhnya dekat, anak dibawah umur berkendara karena orang tuanya ada kesibukan dan lainnya," ujarnya.
Menurutnya, jika aturan lalu lintas dilanggar maka akan sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, mari bersama-sama menjaga keselamatan dengan tertib berlalu lintas.
Pihaknya menegaskan, untuk saat ini masih dilakukan hanya sebatas peneguran. Namun, ketika pengendara itu melanggar kembali maka petugas akan menindak secara tegas, dengan memberikan surat tilang. (Ary)