
Kegiatan Musrenbangdes Desa Ponoragan.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun 2026 dan 2027. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (24/9/2025), dengan dihadiri Kabid Penataan Administrasi Desa DPMD Kukar Poino, Kepala Dispora Kukar Aji Ali Husni, serta Kepala Desa Ponoragan Sarmin.
Kabid Penataan Administrasi Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026. Menurutnya, penyusunan rencana pembangunan desa berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), yang masa berlakunya kini diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun sejak perubahan aturan pada 2003–2004.
“Dalam penyusunan RKP Desa 2026 ada tiga hal utama yang harus diperhatikan. Pertama, mengacu pada RPJM Desa Ponoragan. Kedua, sinkron dengan perencanaan pembangunan nasional yang menekankan pembangunan dari desa, terutama pengentasan kemiskinan. Ketiga, selaras dengan RPJM Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai visi dan misi bupati terpilih,” jelas Poino.
Ia menambahkan, kualitas perencanaan sangat menentukan manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, penyusunan dilakukan melalui tahapan sesuai ketentuan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, hingga organisasi kemasyarakatan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Hasil Musrenbangdes nantinya berupa RKP Desa 2026 yang akan didanai APBDes. Sementara program yang bukan kewenangan desa akan masuk dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) untuk dibahas di Musrenbang tingkat kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD tahun 2027,” ujarnya.
Poino berharap, RKP Desa yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kepentingan kelompok atau individu. “Sesuai ketentuan, RKP Desa 2026 ditargetkan sudah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Desa pada akhir September ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ponoragan, Sarmin, menuturkan Musrenbangdes dilaksanakan melalui tahapan berjenjang. Dimulai dari penyerapan aspirasi masyarakat, pembentukan tim RKP, tim verifikasi, hingga penyusunan RKPDES.
“RKPDES merupakan hasil penyaringan dari program-program yang belum terlaksana pada tahun sebelumnya, ditambah dengan program baru yang akan dijalankan pada tahun berjalan. Semua itu dituangkan dalam RKPDES 2026,” kata Sarmin.
Ia menyebut, pada Juli lalu tahapan awal sudah dilaksanakan sesuai ketentuan. Sehingga kegiatan Musrenbangdes kali ini dapat disebut sebagai tahap final, meskipun penetapan masih menunggu pagu definitif dari kabupaten.
“Perubahan tetap mungkin terjadi karena Peraturan Bupati tentang BKKDRT belum terbit, dan aturan dari kementerian terkait masih menunggu sinkronisasi. Namun, pemerintah desa siap menyesuaikan agar pelaksanaan pembangunan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sarmin mengungkapkan ada beberapa fokus prioritas dalam Musrenbangdes, antara lain bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan ketahanan pangan. Konsep ketahanan pangan dipahami secara luas, tidak hanya mencakup pertanian tetapi juga perikanan, peternakan, dan hortikultura.
“Semua diarahkan untuk mendukung upaya penanganan stunting. Jika kebutuhan pangan masyarakat tercukupi, maka tinggal bagaimana pola asuh keluarga dalam menjaga gizi anak,” terangnya.
Dalam Musrenbangdes tersebut, berbagai unsur masyarakat diundang, mulai dari kelompok tani, nelayan, peternak, hingga pelaku usaha sayuran. Kehadiran mereka dinilai penting agar setiap program pembangunan benar-benar mewakili kebutuhan bersama.
“Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, mereka bisa memberikan masukan, sekaligus merasa memiliki hasil perencanaan pembangunan desa. Ini yang akan menjadi kunci keberhasilan program di lapangan,” pungkas Sarmin. (Dri/Adv)