• Rabu, 24 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



DPRD-Pemkab melakukan penandatangan terhadap KUA PPAS Perubahan APBD 2025. (Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG (KutaiRaya.com):Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Kukar menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025, dengan nilai sekitar Rp 11,3 triliun.

Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengatakan, APBD Perubahan 2025 mengalami penurunan yang awalnya Rp11,7 triliun menjadi Rp 11,3 triliun. Hal itu harus disikapi dengan baik, agar pembangunan daerah bisa berjalan dengan tepat sasaran.

"Alhamdullilah kita telah menyepakati proyeks Perubahan APBD 2025, meskipun kita harus menyiasati defisit anggaran ini," kata Abdul Rasyid pada Kutairaya usai rapat paripurna persetujuan KUA PPAS Perubahan APBD 2025, di DPRD Kukar, Selasa (23/9/2025).

Pihaknya menegaskan, APBD Perubahan 2025 itu berfokus pada kebutuhan mendasar masyarakat baik untuk peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan dasar.

"Dengan adanya defisit ini, sehingga harus ada kegiatan kegiatan secara prioritas agar dilakukan seleksi kembali," ucapnya.

Ia menargetkan, pengesahan raperda APBD Perubahan segera dilakukan. Setelah persetujuan proyeksi KUA PPAS tersebut akan dilakukan rapat Badan Anggaran (Banggar).

Dirinya berharap, dengan adanya APBD Perubahan 2025 ini seluruh pekerjaan bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, mengingat waktu perubahan 2025 ini hanya singkat. (ary)



Pasang Iklan
Top