• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara



Kepala DPMD Kukar Arianto (Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting, Minggu (7/9/2025).

Rakor ini membahas upaya menjaga kondusifitas daerah, sekaligus monitoring perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa maupun kelurahan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan pentingnya koordinasi yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait ketentraman dan ketertiban lingkungan masyarakat. Menurutnya, langkah preventif perlu dimulai dari unit terkecil, yakni desa dan kelurahan.

"Rakor ini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan program siskamling (sistem keamanan lingkungan) kembali aktif. Mulai dari pendataan jumlah poskamling, jadwal ronda, hingga pengelolaan keamanan lingkungan yang baik di seluruh wilayah Kukar," jelas Arianto Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tindak lanjut dari hasil Rakor adalah rencana penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati Kukar. Edaran tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan dalam mengaktifkan kembali poskamling serta memastikan adanya pos ronda sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

"Kita sedang menginventarisasi data poskamling, sekaligus mendorong agar program ronda berjalan optimal. Di Kukar, hal ini sangat sejalan dengan program bantuan keuangan Rp50 juta per RT yang sudah berjalan dan turut mendukung kegiatan siskamling," ungkapnya.

Arianto menambahkan, keberadaan siskamling bukan hanya sebagai sarana keamanan, tetapi juga wadah kebersamaan warga. Dengan sistem ronda yang terjadwal, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungannya.

"Nantinya laporan pelaksanaan siskamling di Kukar juga akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Gubernur. Hal ini menunjukkan bahwa Kukar sudah lebih dulu menjalankan program keamanan lingkungan berbasis masyarakat," ujarnya.

Melalui penguatan siskamling ini, Pemkab Kukar berharap tercipta kondisi desa dan kelurahan yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga pembangunan di segala sektor dapat berjalan dengan baik.

"InsyaAllah, dalam waktu dekat Bupati akan mengeluarkan Surat Edaran resmi sebagai tindak lanjut Rakor ini. Dengan begitu, seluruh perangkat pemerintahan di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan bisa bergerak bersama menjaga keamanan lingkungan," pungkas Arianto. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top