Pelaku AM berhasil ditangkap Polsek Loa Janan.(Foto:Dok Polsek Loa Janan)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) : Unit Reskrim Polsek Loa Janan dan Tim Opsnal Polres Kukar berhasil menangkap seorang buronan pelaku penipuan dan penggelapan, pelaku tersebut berinisial AM yang berasal dari Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, di Dusun Manunggal Jaya, Desa Tani Bakti, Loa Janan, Kamis (4/9/2025).
Penangkapan ini dilakukan untuk membackup Satreskrim Polres Barito Timur, dengan adanya laporan AM melakukan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 37 juta yang kini telah kabur dari Barito Timur dan berdiam diri di Kukar khususnya di Dusun Manunggal Jaya, Desa Tani Bakti, Loa Janan.
Kapolsek Loa Janan Abdillah Dalimunthe mengatakan, bahwa sebelumnya pelaku ini sempat kabur dan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Barito Timur di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Pelaku ini sempat kabur ke Tanah Bumbu, dan juga sempat ditangkap oleh Satreskrim Polres Barito Timur. Pada saat ditangkap, dia berhasil lolos dan kabur," ucap Abdillah Dalimunthe pada Kutairaya.com melalui via telepon, Jumat (5/9/2025).
Sebagai informasi, pelaku tersebut telah melakukan penipuan dan penggelapan di salah satu perusahaan batu bara yaitu PT. Tambang Aneka Mineral di Kalimantan Tengah.
Setelah berhasil kabur, pelaku langsung pergi menuju Kukar. Dengan adanya laporan dari pihak kepolisian Barito Timur bahwa pelaku saat ini berada di Kukar, Unit Reskrim Polsek Loa Janan dan tim Opsnal Polres Kukar lakukan penyelidikan dan pengembangan.
"Kami akhirnya berhasil menemukan persembunyian pelaku di Dusun Manunggal Jaya, RT 12 Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan Kamis (4/9/2025), kami langsung bawa ke mapolsek Loa Janan dan lakukan introgasi, " katanya.
Dari hasil introgasi, pelaku mengaku atas perbuatan yang dilakukan, uang dan barang hasil penggelapan digunakan habis untuk kehidupan sehari-hari.
Kemudian pelaku diserahkan pada Satreskrim Polres Barito Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (*zar)