Anggota DPRD Kukar, Sugeng Hariadi.(Achmad Rizki/KutaiRaya)
TENGGARONG (KutaiRaya.com):Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar meminta kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Menamang Kiri Kecamatan Muara Kaman untuk memperbaiki jalan Desa Menamang Kiri, yang menjadi akses utama masyarakat.
Anggota DPRD Kukar, Sugeng Hariadi mengatakan, di Desa Menamang Kiri ada dua RT yaitu RT 05 dan 06 yang kondisi akses infrastruktur jalan tersebut, masih perlu perhatian serius.
"Jalan tersebut merupakan aset dari konsesi perusahaan yang beroperasi di sekitar desa itu," kata Sugeng Hariadi pada Kutairaya, di DPRD Kukar, Selasa (2/9/2025).
Sehingga pemerintah desa maupun pemerintah daerah, tak bisa mengeluarkan biaya dan melakukan pembanguna diatas aset bukan milik pemerintah. Jika aset itu telah dihibahkan bisa saja dilakukan pembangunan, namun untuk proses hibah juga memerlukan tahapan dan waktu.
"Jalan itu sangat memprihatinkan jika kondisi cuaca hujan, maka jalan itu sulit untuk dilewati," sebutnya.
Salah satu solusi sementara ialah, DPRD Kukar memohon kepada perusahaan untuk dapat memperbaiki jalan tersebut. Karena jalan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Masyarakat ingin berkebun, mengantar anak sekolah, mau mengurus administrasi ke desa juga memerlukan jalan tersebut," ucapnya.
Pihaknya juga meminta kepada pemerintah daerah, untuk dapat saling berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan pihak terkait, untuk mengatasi persoalan yang ada di Menamang Kiri ini.
"Banyak persoalan yang kita temui saat sidak, baik itu jalan, air dan listri maupun lainnya," pungkasnya. (ary)