Pelantikan Pj Kepala Desa Sebuntal.(Foto:Dok.DPMD Kukar)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, resmi memiliki penjabat kepala desa baru. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri melantik Muliansyah sebagai Penjabat (Pj) Kades Sebuntal menggantikan Herman S. yang telah wafat. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sebuntal, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kukar, Arianto, Camat Marangkayu Ambo Dalle, serta forum RT Desa Sebuntal. Dalam sambutannya, Bupati Aulia menegaskan bahwa Pj Kades memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga roda pemerintahan desa tetap berjalan sekaligus menyiapkan proses pemilihan antar waktu (PAW).
Menurut Aulia, jabatan kepala desa Sebuntal masih cukup panjang hingga tahun 2030. Karena itu, mekanisme PAW wajib dilakukan agar masyarakat segera memiliki kepala desa definitif. "Sesuai aturan, enam bulan setelah Pj Kades dilantik sudah harus ada kades baru hasil PAW," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Pj Kades tidak hanya fokus pada transisi kepemimpinan, tetapi juga memastikan program pembangunan tetap berjalan. Terlebih, pada tahun depan Pemkab Kukar akan mengimplementasikan program Kukar Idaman Terbaik, dengan peningkatan alokasi dana RT dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per-RT.
Sementara itu, Kadis PMD Kukar, Arianto, menjelaskan penunjukan Muliansyah sebagai Pj Kades Sebuntal dilakukan untuk menjaga kesinambungan pemerintahan desa pasca meninggalnya Herman S. Ia menambahkan, masa tugas Pj Kades hanya enam bulan sampai terpilihnya kepala desa definitif.
"Setelah PAW selesai, kepala desa terpilih akan menjabat hingga periode berakhir tahun 2030," pungkasnya. (adv/dri)