
Pertemuan Bupati bersama seluruh RT di Kecamatan Marangkayu.(Foto:Dok.DPMD Kukar)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Forum Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Marangkayu memanfaatkan pertemuan bersama Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan program Rp50 juta per-RT.
Acara yang dikemas dalam bentuk silaturahmi dan evaluasi tersebut berlangsung pada Selasa (26/8/2025), dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kukar, Arianto.
Dalam forum itu, sejumlah perwakilan RT mengajukan beberapa usulan. Antara lain permintaan peningkatan alokasi pembangunan fisik, penambahan insentif bagi kelompok kerja (Pokja), hingga percepatan pencairan dana agar tidak membebani pengurus RT dengan talangan pribadi. Mereka juga mendorong agar jenis kegiatan yang dibiayai program dapat lebih beragam dan sesuai kebutuhan warga.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengungkapkan bahwa setiap masukan dari RT akan menjadi dasar penyempurnaan program yang kini dinaikkan menjadi Rp150 juta per-RT melalui skema Kukar Idaman Terbaik.
"Kami tampung semua aspirasi, dan itu akan menjadi bahan evaluasi untuk menyusun juknis program Rp150 juta per-RT. Prinsipnya, program ini harus lebih baik dari sebelumnya," tegas Aulia.
Kadis PMD Kukar, Arianto, turut menegaskan bahwa usulan RT akan diselaraskan dengan tujuan utama program, yakni pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, sebagian besar RT masih mengutamakan pembangunan fisik, padahal sudah ada sumber pendanaan lain seperti ADD maupun anggaran dari OPD teknis untuk sektor tersebut.
"Dana RT difokuskan pada kegiatan pemberdayaan, baik untuk pemuda, perempuan, maupun kelompok masyarakat lainnya. Sasarannya diarahkan pada layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial," jelas Arianto.
Ia juga menepis anggapan bahwa RT harus mendahului biaya kegiatan dengan dana pribadi. Arianto menyebut keterlambatan pencairan biasanya terjadi karena administrasi laporan pertanggungjawaban (SPJ) sebelumnya belum tuntas.
"Kegiatan baru bisa dijalankan setelah dana tersedia. Jadi kalau SPJ belum selesai, otomatis pencairan juga tertunda," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arianto berharap proses administrasi di tingkat desa ke depan dapat lebih cepat sehingga program RT bisa segera dijalankan tanpa hambatan. Ia mencontohkan, ada sejumlah desa lain di Kukar yang mampu mempercepat pelaksanaan karena pengelolaan administrasinya lebih rapi.
"Kalau semua tertib administrasi, program akan berjalan lebih cepat. Harapannya, tahun depan pencairan dan pelaksanaan bisa lebih lancar agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat," tutup Arianto. (adv/dri)