• Selasa, 16 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



RDP DPRD Kukar bersama Pihak PT. Niaga Mas Gemilang.(Foto:Indri)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat dan perusahaan PT Niagamas, Selasa (19/8/2025), di ruang rapat DPRD Kukar.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut perusahaan sudah menyodorkan beberapa opsi skema penyelesaian terkait lahan yang dipersoalkan. Namun, mayoritas masyarakat yang hadir masih menyatakan penolakan terhadap tawaran yang diajukan.

"Hasil rapat tadi, sesuai keputusan yang dipimpin Ketua DPRD, masyarakat melalui desa diberi waktu dua minggu untuk kembali merembukkan opsi-opsi yang disampaikan perusahaan. Karena memang sebagian besar warga masih menolak dan merasa belum sesuai dengan tawaran PT Niagamas," jelas Desman.

Meski begitu, ia menilai RDP kali ini menunjukkan progres positif dibanding pertemuan sebelumnya. Pasalnya, pihak perusahaan sudah mulai terbuka menyampaikan perhitungan, skema, dan opsi nilai ganti, yang sebelumnya belum pernah muncul.

"Ini kemajuan, karena sebelum-sebelumnya tidak ada opsi maupun skema yang jelas. Harapannya, dalam dua minggu ke depan masyarakat bisa membahas secara internal melalui desa, kemudian menyampaikan hasilnya kembali kepada perusahaan,"tambahnya.

Desman juga menegaskan bahwa opsi yang disodorkan perusahaan belum bersifat final. Ia meminta perusahaan lebih legowo dan tetap membuka ruang kompromi, sementara masyarakat juga diharapkan dapat menyikapi dengan bijak demi menemukan solusi terbaik.

"Kami berharap jangan sampai persoalan ini berlarut hingga ke pengadilan. Lebih baik diselesaikan dengan musyawarah, supaya kedua belah pihak sama-sama legowo dan ada titik temu," pungkasnya. (adv)



Pasang Iklan
Top