Pelaku ditangkap Polsek Loa Janan. (Foto: Polsek Loa Janan)
TENGGARONG, (Kutairaya.com): Warga Jalan Gerbang Dayaku, Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, AS (63), menjadi korban penipuan dari seorang pria yang tinggal di Palaran Samarinda, AR (37) dengan mengiming imingi menjual kayu ulin dengan harga murah. Duit sudah dibayarkan ke pelaku dengan total Rp44.661.000, namun kayu ulin yang dijanjikan tak kunjung datang.
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada 10 Agustus 2025.
Ia menerangkan kasus ini terjadi berawal dari korban yang dihubungi oleh tersangka pada 22 Juni 2025, korban ditawari kayu ulin yang diklaim dari Kubar dan Kutim dengan harga murah.
"Untuk meyakinkan, korban dikirimkan dokumen kayu, dan meminta uang muka untuk proses pengiriman," ujar AKP Abdillah Dalimunthe pada Kutairaya.com, Selasa (12/8/2025).
Korban telah melalukan transaksi dengan pelaku sebanyak 23 kali, dengan total uang Rp 44.661.000, tapi pada waktu yang sudah ditentukan, barang tersebut tidak kunjung datang."Merasa ditipu, korban langsung melaporkan ke Polsek Loa Janan, kami kemudian langsung melakukan penyelidikan," katanya.
Pihaknya berhasil mengamankan tersangka yang berada di Gang Saleh, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Pelaran Kota Samarinda.
"Dari pengakuan pelaku, ia sudah melakukan penipuan dan penggelapan dengn total korban lebih dari 5 orang dengan modus yang berbeda beda," pungkasnya.
Tersangka dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*zar)