• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Fathlon Nisa Membacakan Nota Penjelasan.(Foto:Indri)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menekankan perlunya langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Fathlon Nisa, dalam Nota Penjelasan yang dibacakannya mengatakan bahwa aset daerah tidak boleh dibiarkan menganggur atau sekadar menjadi beban pemeliharaan. Sebaliknya, aset tersebut harus dimanfaatkan secara produktif sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Setiap aset daerah harus punya nilai ekonomi. Kalau dikelola dengan baik, aset ini bisa jadi sumber pemasukan daerah yang signifikan, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan warga," ujarnya, Senin (11/8/2025).

Fathlon menjelaskan, salah satu cara optimalisasi adalah melalui kerja sama dengan pihak ketiga, penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga membuka peluang investasi di sektor strategis. Namun, ia menegaskan bahwa setiap langkah harus melalui kajian kelayakan yang matang untuk meminimalkan risiko kerugian daerah.

Menurutnya, momentum pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur juga menjadi peluang besar bagi Kukar. Dengan posisi geografis yang strategis, banyak aset yang dapat dikembangkan, khususnya di sektor transportasi, logistik, perdagangan, dan jasa.

"Kehadiran IKN akan membawa arus barang, jasa, dan orang. Ini peluang emas untuk kita memanfaatkan aset daerah, tapi harus disiapkan dari sekarang," tambahnya.

Ia juga mengusulkan adanya revisi regulasi yang mengatur penyertaan modal pemerintah daerah, agar selaras dengan kondisi terkini dan mendukung kebijakan pembangunan. Regulasi yang lebih adaptif diyakini akan mempermudah proses pengelolaan aset yang berbasis potensi lokal.

Fathlon menegaskan bahwa DPRD akan mendorong pembahasan intensif bersama eksekutif untuk menyusun rencana jangka panjang pengelolaan aset. Evaluasi terhadap aset yang tidak produktif juga akan menjadi prioritas, sehingga dapat dialihkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih menguntungkan.

Rapat paripurna yang digelar tersebut juga menjadi ajang untuk menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkaya strategi dan memastikan pengelolaan aset sesuai kebutuhan daerah.

Dengan langkah yang terencana, DPRD optimistis pengelolaan aset daerah akan menjadi motor penggerak pembangunan. Selain meningkatkan PAD, strategi ini diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran dan menciptakan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Kukar. (adv)



Pasang Iklan
Top