
Kadus Wahyudi sampaikan aspirasi sektor kesehatan pada reses Ketua DPRD Kukar. (Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) Sejumlah masyarakat Desa Purwajaya, Kecamatan menyampaikan aspirasi terkait persoalan pelayanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur jalan, melalui kegiatan reses Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, di Balai Pertemuan Umum Desa Purwajaya, Rabu (6/8/2025).
Kepala Dusun Bangun Sari Wahyudi menyampaikan terkait dengan keluhan akses kesehatan belum dirasakan penuh oleh masyarakat, meskipun telah hadirnya program pemerintah daerah berobat hanya menggunakan KTP.
"Saya pekan lalu sedang sakit dan berobat ke Rumah Sakit Tenggarong Seberang, tiba di IGD bahwa langsung diberitahukan ada aturan baru terhadap pengguna BPJS," kata Wahyudi.
Pihaknya sangat menyayangkan aturan tersebut tak mengcover atas penyakit yang dideritanya. "Kata petugas berobat menggunakan BPJS itu penyakit yang diderita harus membutuhkan perawatan intensif atau rawat inap," jelasnya.
Sehingga saat itu, Wahyudi tak menjalankan rawat inap dan harus membayar administrasi sebesar Rp 500 ribu. Untuk itu, melalui reses Ketua DPRD Kukar, warga berharap bisa diperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya pada pelayanan kesehatan.
"Kalau hal ini menimpa masyarakat lainnya, jika tak mampu apa tidak membahayakan bahkan bisa meninggal dunia,"ujarnya.
Selain bidang kesehatan, warga juga menyampaikan terhadap peningkatan jalan di desa. Jika jalan tersebut mantap, pastinya memberikan manfaat kepada masayarakat luas, terlebih warga desa Purwajaya.
Sementara itu menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menjelaskan, reses ini merupakan agenda rutin sebagai legislator dalam menyerap aspirasi masyarakat. Adapun aspirasi yang disampaikan ialah, peningkatan infrastruktur jalan, penanganan banjir hingga kesehatan.
Khusus bidang kesehatan ini menjadi perhatian serius, dalam hal ini tak boleh ada masyarakat Kukar yang telah memiliki BPJS ditolak atau dibebankan biaya. Hal ini tidak benar, DPRD Kukar akan mengundang OPD terkait terhadap persoalan ini.
"Bahwa tidak ada lagi masyarakat yang sudah peserta BPJS dan niatan kita saat ini menunjukan KTP saja sudah cukup, apalagi yang memiliki kartu BPJSnya seharusnya tidak boleh bayar," jelas Ahmad Yani.
Menurutnya, layanan BPJS Kesehatan harus mengcover seluruh jenis penyakit. Jika BPJS itu kekurangan anggaran atau butuh support dari pemerintah daerah maka akan disiapkan. Yang penting seluruh jenis penyakit yang diderita oleh masyarakat, itu harus dicover atau dibiayai.
"Ini tak boleh ada pengecualian, kalau ada pengecualian apakah harus berlanjut sakitnya. Atau bahkan bisa sampai meninggal dunia, itu kita tidak harapkan. Namanya penyakit apapu harus diobati dan dibiayai, sementara di Kaltim ada program Gratis Poll masa Kukar tidak ada, ini harus sejalan," pungkasnya. (ary)