
Penandatanganan Komitmen Kepala Perangkat Daerah Kukar Untuk Melaksanakan MCSP Tahun 2025.(Foto:Andri Wahyudi/KutaiRaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara menandatangani terkait Monitoring, Controling Surveillance for Prevention (MSCP) yang dilakukan oleh KPK. Penandatanganan ini dilakukan di Aula BPKAD Rabu (6/8/2025).
Bupati Kukar Aulia mengatakan bahwa penandatanganan komitmen ini dilakukan untuk mengantisipasi kinerja para perangkat daerah ini berjalan dengan baik. Dan kegiatan ini sebagai upaya yang bisa mencegah korupsi di Kukar.
"Jadi di KPK itu ada jaga id, kita bisa lihat disana mana posisi daerah terhadap MSCP yang sudah dilakukan di daerah," ujarnya.
MSCP ini merupakan bentuk erlening sistem yang dibangun oleh KPK untuk menilai bagaimana pencegahan korupsi di suatu daerah. Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen untuk melakukan mitigasi terhadap potensi potensi korupsi.
"Dan kita sudah melakukan langkah tindaklanjut untuk melengkapi dokumen dan hari ini sudah ditandatangani bersama OPD. MSCP lewat jaga id itu ada nilai-nilainya warnanya ada merah dianggap rentan, kuning waspada dan hijau terjaga. Misalnya nilai 78 keatas itu hijau dan target kita ada di wilayah hijau," ujarnya
Ia menambahkan bahwa tanggal 19 Agustus nanti, Pemkab Kukar diundang ke KPK untuk presentasi bagaimana upaya yang sudah dilakukan di daerah terkait MSCP.
Sementara itu, Kepala Inspektur Daerah Heriansyah menjelaskan bahwa di tahun 2023 kemudian 2024 itu ada penurunan, karena memang kondisi proses yang dilaksanakan itu masih terkait dengan adanya Pilkada kemarin. Sehingga banyak yang terhambat itu dalam hal kepatuhan penetapan.
"Nah tahun ini kita coba melakukan perbaikan dan mudah-mudahan dengan komitmen yang kuat tadi Pak Bupati sudah berkomitmen dengan KPK, antara eksekutif dan ekstratif itu menandatangani komitmen dengan KPK. 78% itu kita masuk ke zona hijau, zona hijau itu terjaga. Nah yang sebelumnya kita itu berada di zona merah, zona merah itu rentan. Rentan itu sangat riskan terjadinya tindakan-tindakan korupsi," ujarnya
Oleh karena itu Bupati berkomitmen kuat. tadi ber MOU dengan penandatanganan surat pernyataan dengan kepala OPD sebagai eksekutor, harus masuk di zona hijau.
"Kita sudah lakukan mapping membuat action plan nya dimana seluruh OPD itu kesanggupannya itu untuk menyediakan evidence, yang di upload nanti dalam sistem jaga ID. Jadi harapannya tahun ini menurut saya nanti pada saat di akhir tahun kemudian ada perpanjangan waktu sekitar 2 minggu oleh KPK kita bisa berada di zona hijau," tutupnya. (Dri)