
Kegiatan reses anggota DPRD Kukar, Aini Faridah.(Foto:DPRD Kukar)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): DPRD Kutai Kartanegara menjadwalkan agenda reses masa sidang III tahun 2025. Agenda reses dilaksanakan sejak 4 Agustus hingga 8 Agustus 2025.
Wakil Ketua DPRD kukar Aini Faridah, melakukan reses di daerah pemilihannya meliputi Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu dan Kecamatan Muara Kaman.
Aini Faridah menyampaikan pentingnya pelaksanaan reses sebagai bagian dari fungsi representasi DPRD.
"Reses adalah saat yang tepat untuk kembali ke masyarakat, mendengar langsung kebutuhan mereka, dan membawa aspirasi itu ke dalam rapat-rapat dewan," katanya.
Kegiatan reses tahun ini diharapkan dapat menjaring lebih banyak masukan dari masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta peningkatan ekonomi lokal.
Kegiatan Reses II Masa Sidang III ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan dan akan mencakup seluruh wilayah kabupaten sesuai dengan pembagian daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Kukar.
Reses merupakan agenda rutin DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Dalam kegiatan ini, para wakil rakyat turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengarkan keluhan, masukan, dan usulan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah mereka.
Sementara Anggota DPRD Kukar dari Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Idham, merencanakan reses di Kecamatan Sebulu, pada Selasa 5 Agustus 2025. Dirinya akan bertemu langsung dengan warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Sebulu.
"Selanjutnya pada Rabu 6 Agustus saya akan melakukan reses di Kecamatan Tenggarong Seberang, tepatnya di Desa Loa Raya," katanya. (kr)