• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pelaku penganiayaan di Samboja Barat diamankan polisi.(dok.Polsek Samboja)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Polsek Samboja berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Samboja Barat, pada Rabu (30/7/2025). Pelakunya adalah RS (40) warga Desa Tani Bakti Kecamatan Samboja Barat, dengan korban A (37) yang juga merupakan warga Desa Tani Bakti Kecamatan Samboja.

Menurut penjelasan Kapolsek Samboja, AKP Salendra Satria Yudha, atas peristiwa itu korban mengalami luka pada jari tangan sebelah kanan dan lebam di bagian tangan sebelah kiri.”Kejadian itu terjadi sekitar pukul 12.30 Wita di RT 01 Desa Tani Bakti Samboja Barat.”kata Salendra, kepada Kutairaya, Kamis (31/7/2025).

Ia mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi bermula pada saat korban menerima telpon dari pelaku, yang mengancam korban dengan kata kata “ingin membunuh.

"Di telpon pelaku ngomong mau ngebunuh si korban tanpa alasan yang jelas," ujarnya.

Setelah itu, pada pukul 12.30, korban beranjak keluar rumah dan ingin pergi kewarung menggunakan motor yang berlokasi di Jl. Beringin Blok C Rt. 001 Desa Tani Bakti."Tidak sampe 500 meter dari rumah, korban di hadang oleh pelaku dan disitu pelaku langsung melakukan penganiayaan menggunakan sebuah parang yang masih tertutup, pelaku memukul dibagian helm korban," jelasnya.

Setelah itu pelaku ikut dengan korban dan mengarahkan ke warung yang berlokasi di Jl. Beringin Blok C Rt. 001 Desa Tani Bakti. "Sesampainya diwarung pelaku melanjutkan aksi kekerasannya hingga korban mengakami luka luka,"sebutnya.

Dari kejadian tersebut, korban tak terima dan langsung melaporkan ke Polsek Samboja. Dari laporan tersebut, pihaknya langsung mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti yakni 1 bilah parang dengan sarung terbuat dari kayu warna coklat.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dan atau pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat RI No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling singkat 2 tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara. (*zar)



Pasang Iklan
Top