• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara



Kegiatan Tes Tertulis Calon Kades di Manunggal Jaya.(Dok.DPMD Kukar)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara memfasilitasi ujian tertulis bagi calon Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Senin (28/7/2025).

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan bahwa tes ini merupakan bagian dari proses seleksi calon kades antar waktu, yang diikuti oleh empat orang.

"Karena calon maksimal hanya tiga, maka perlu dilakukan seleksi tambahan. Salah satunya melalui tes tertulis," ujarnya.

Menurut Poino, seleksi tidak hanya dilihat dari hasil tes, tetapi juga dari aspek lain seperti pengalaman bekerja di pemerintahan desa, tingkat pendidikan, usia ideal (35–50 tahun), serta domisili calon.

"Semua poin akan digabung. Dari situ akan dipilih tiga orang dengan nilai tertinggi yang nantinya ditetapkan sebagai calon Kades PAW," jelasnya.

Pemilihan Kades PAW ini dilakukan karena kepala desa sebelumnya telah mengundurkan diri. Kades terpilih nantinya akan menjabat hingga tahun 2027.
Jika ada dua calon yang memiliki nilai sama di posisi ketiga dan keempat, akan dilakukan tes tambahan.

"Kalau nilainya sama, akan diadakan tes ulang untuk menentukan siapa yang masuk tiga besar. Tapi karena penilaiannya gabungan, kecil kemungkinan nilainya benar-benar sama," kata Poino.

Ia berharap proses ini bisa berjalan objektif dan transparan. "Kami ingin yang ikut musyawarah nanti benar-benar calon terbaik yang punya kapasitas dan komitmen membangun desa," tutupnya. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top