Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.(Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Akbar Haka yang menggantikan alm Junaidi, akan dilakukan pada Senin (28/7/2025), melalui Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara. Agenda pengangkatan dan pelantikan PAW tersebut telah terjadwalkan menyusul telah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Timur.
"Surat Keputusan (SK) dari Pemprov Kaltim telah terbit. Untuk itu, DPRD Kukar segera menjadwalkan pelantikan Akbar Haka sebagai anggota DPRD Kukar menggantikan alm Junaidi," kata Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, kepada Kutairaya, Sabtu (26/7/2025) di kantor DPRD Kukar.
Menurutnya, semakin cepat proses pelantikan itu artinya semakin cepat juga Akbar Haka menjalankan amanah dan tanggungjawabnya sebagai anggota dewan. Karena kekosongan tidak menguntungkan rakyat, sebab tak ada masyarakat yang terwakili sesuai dengan Dearah Pemilihan (Dapil)nya.
"Kita percepat proses pelantikan, agar Akbar Haka bisa lebih cepat bekerja. Dalam proses pelantikan itu mengucapkan sumpah janji, sehingga itu harus dipertanggung jawabkan," jelasnya.
Ia menyebutkan, kerja kerja DPRD harus dioptimalkan, sebelumnya terjadi kekosongan kursi dari PDI-Perjuangan, dan nanti sudah lengkap, jadi 45 anggota DPRD Kukar.
Pihakanya menegaskan, DPRD Kukar memiliki peran untuk mengawal visi dan misi maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025-2030. Mari bersama menyukseskan visi dan misi Kukar Idaman Terbaik.
"Mari kita maksimalkan kerja kerja DPRD Kukar," tegasnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kukar M Ridha Dermawan mengatakan, secara administrasi PAW pengganti almarhum Junaidi sudah lengkap. Sehingga pelantikan Anggota DPRD akan dilaksanakan Senin 28 Juli 2025.
"Pengganti almarhum Junaidi sebagai Ketua sudah digantikan dengan Ketua saat ini Ahmad Yani. Sedangkan untuk posisi anggota dewannya diganti oleh Akbar Haka," tambah Ridha Dermawan
Ia menjelaskan, untuk penempatan komisi DPRD, nantinya itu diserahkan sesuai dengan penunjukan dari Fraksi PDIP. (ary)