
Kuasa hukum bersama wali korban.(Siti Khairunisa/Kutairaya)
SAMARINDA, (Kutairaya.com): Kasus dugaan kekerasan terhadap anak berumur 4 tahun yang pernah tinggal di salah satu panti asuhan di Samarinda terus bergulir. Kuasa hukum pelapor, Titus Tibayan Pakalla, menyampaikan bahwa hasil visum kedua menunjukkan adanya luka di tubuh korban yang dinilai tidak wajar.
"Kesimpulan visum menyebutkan ada luka di dahi, benjolan, dan satu luka robek di selaput darah. Luka tersebut akibat persentuhan tumpul," ujar Titus dalam konferensi pers, Sabtu (26/07/2025).
Titus mengaku heran dengan perbedaan hasil visum pertama dan kedua. Menurutnya, visum pertama dari RS AWS hanya menyebutkan luka dalam proses penyembuhan tanpa penjelasan lebih lanjut. Hal ini mendorong pihaknya untuk meminta visum ulang yang akhirnya dilakukan di RS Dirgahayu oleh dokter forensik.
Ia pun meminta pihak kepolisian untuk segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
"Karena sudah ada hasil visum yang lebih jelas, kami meminta kasus ini segera ditingkatkan ke penyidikan. Polisi juga kami minta memanggil kembali pihak-pihak di panti untuk dimintai keterangan," tegasnya.
Sementara itu, Reni Lestari, wali dari korban, menuturkan bahwa ia turut menyaksikan proses visum ulang terhadap putrinya.
"Saya menyaksikan sendiri saat dokter memeriksa dari ujung kepala sampai ujung kaki, termasuk bagian sensitif. Saya tidak bisa terima perbuatan orang-orang terhadap anak saya," ungkap Reni.
Ia berharap polisi segera menemukan siapa pelaku yang bertanggung jawab atas luka-luka yang dialami anaknya.
"Sudah ada hasil visumnya, saya baca langsung. Ada bekas luka di dahi, benjolan, dan robekan lama di selaput darah. Itu akibat persentuhan tumpul bukan benda tumpul,"tambahnya.
Namun, bantahan datang dari pihak yayasan panti asuhan. Riska Ayu, bendahara yayasan, menyatakan bahwa anak tersebut telah berada di tangan pihak pelapor sejak 10 Mei, jauh sebelum visum dilakukan.
"Kami tidak tahu-menahu soal kejadian itu karena si korban sudah tidak di panti sejak Mei. Saat meninggalkan panti pun tidak ada luka atau darah sedikit pun," terang Riska saat dikonfirmasi terpisah.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya kerap menginformasikan kondisi anak kepada ibu kandungnya, termasuk kebiasaan si anak yang disebut kerap membenturkan kepalanya sendiri.
"Si ibu sendiri pernah mengakui kalau anaknya suka membenturkan kepala. Jadi kalau memang ada kekerasan, tolong cari tahu siapa yang melakukannya. Kami juga menunggu hasil penyelidikan agar semuanya jelas," tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Sungai Pinang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Wartawan telah mencoba menghubungi namun belum mendapatkan respons. (skn)