• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Polsek Tenggarong mengamankan tersangka pelaku pencurian dan barang bukti.(Achmad Nizar/kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Kasus pencurian di toko sembako dan sempat viral di media sosial diungkap jajaran Polsek Tenggarong. Pelaku ditangkap pada Senin (21/7/2025), di Jalan Madnungrat Tenggarong.

Kapolres Kukar AKBD Dody Surya Putra melalui Kapolsek Tenggarong Iptu Budi Santoso, mengatakan peristiwa pencurian sembako terjadi dibeberapa toko di Tenggarong, pelakunya NA (39), terakhir melancarkan aksinya di Jalan Madunigrat, yakni di Toko Mega Buana, yang kerugiannya mencapai angka Rp50 juta pada 21 Juni 2025 lalu.

Peristiwa itu sempat viral di masyarakat karena terekam camera CCTV. Pelaku mencuri uang di brankas yang berada di sekitar meja kasir, sedangkan brankas tersebut dalam keadaan tidak terkunci.

"Jadi modusnya ketika sudah masuk toko, jika ada kesempatan dia mencuri berbentuk uang di toko tersebut, dari hasil uang curian tersebut dibelikan sembako dan dijual kembali di daerah Muara Wahau,"jelas IPTU Budi Santoso pada Kutairaya.com, Selasa (22/7/2025).

Dari berbagai laporan yang diterima, pihaknya melakukan penyelidikan dan melacak pelaku tersebut. Dan akhirnya pelaku berhasil diamankan dengan beberapa barang bukti di Jalan Maduningrat, RT 22,Melayu, Kecamatan Tenggarong, Senin (21/7/2025).

Beberapa barang bukti tersebut diantaranya berbagai sembako, 1 unit honda genio, pakaian yang di pakai pada aksi pencurian terebut.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa,dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*zar)



Pasang Iklan
Top